Peredaran Rokok Ilegal di DIY Naik, 412.000 Batang Dimusnahkan
Sebanyak 412.119 batang rokok ilegal dimusnahkan di DIY. Temuan rokok ilegal tercatat meningkat 10-20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Warga Kota Jogja mengantre membuang sampah di Depo Sampah Mandala Krida Jogja, Selasa (21/5/2024) pagi. /Harian Jogja-Sugeng Pranyoto.
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY mengaku bakal mengumpulkan seluruh Sekretaris Daerah kabupaten kota di wilayahnya untuk berdiskusi soal percepatan penanggulangan sampah dalam waktu dekat. Pendampingan terhadap penanganan sejak program desentralisasi sampah diberlakukan terus dipacu guna memastikan permasalahan ini segera diselesaikan.
Sekda DIY Beny Suharsono mengatakan, percepatan penanggulangan sampah tidak hanya dilakukan lewat penyediaan alat pengolahan semata, melainkan juga lewat upaya edukasi kepada masyarakat bagaimana cara mengurangi produksi sampah sejak dari sumbernya. Ihwal itu tentu tidak bisa dilakukan secepat kilat, perlu sosialisasi dan upaya terus menerus.
BACA JUGA : Penggerobak Mengeluh, Jadwal Buang Sampah Tak Pasti hingga Kehilangan Pekerjaan
"Karena kami ingin menggeser kebiasaan membuang dengan mengelola bukan hal yang mudah dan membutuhkan waktu " kata Beny, Rabu (12/6/2024).
Pemda DIY terus berupaya berkomunikasi dengan kabupaten kota untuk mengajak masyarakat di wilayahnya sadar tentang persoalan yang sekarang dihadapi. Setiap waktu diupayakan agar koordinasi dengan pejabat yang berwenang di tingkat daerah terus dijalin untuk mengetahui sejauh mana percepatan penanggulangan sampah.
"Kemarin sore kami sudah mendiskusikan perihal masalah sampah, besok juga kami akan undang lagi semua sekda untuk bahas masalah yang sama," ujarnya.
Beny turut menanggapi soal munculnya penolakan warga yang bermukim di tempat pengolahan sampah milik Pemkot Jogja. Salah satunya di TPS3R Karangmiri yang dianggap warga mengganggu kenyamanan dan aktivas mereka lantaran adanya bau tak sedap. Dia meminta agar dialog terus dijalin dan warga diberikan pemahaman baik sisi negatif maupun positifnya.
"Kalau terjadi penolakan itu saya minta untuk dialog, asal sama-sama menyadari kepentingan untuk pelayanan masyarakat," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut, mesin pengolah sampah di DIY akan segera selesai di pasang pada pertengahan tahun 2024. Keberadaan mesin ini nantinya akan mampu mengolah sampah setidaknya 100 ton per hari, tetapi bertahap.
BACA JUGA : Kalangan Jasa Pengangkut Sampah Swasta Butuh Diakomodasi Pemerintah
Sultan menyebut, keberadaan mesin pengolah sampah tersebut menjadi salah satu wujud kerja sama antar wilayah antara Kabupaten Bantul dan Kota Jogja. Saat ini, kabupaten/kota memang belum selesai melakukan pemasangan peralatan mesin pengolah sampah, sehingga masih ada sampah yang tertinggal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 412.119 batang rokok ilegal dimusnahkan di DIY. Temuan rokok ilegal tercatat meningkat 10-20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Daftar laptop baterai paling awet versi CNET: HP OmniBook 3 16 rekor 34 jam! Persaingan ketat antara Qualcomm, Intel, dan Apple. Simak selengkapnya di sini.
Perdebatan mengenai sponsor ARTJOG ramai bergulir di media sosial menjelang pembukaan pameran pada 19 Juni 2026 lalu. Warganet menyebut lebaran seni ini mulai k
Kasus Kanye West dengan mantan asisten Lauren Pisciotta berakhir damai. Kesepakatan dicapai 23 Juli 2026, namun isi penyelesaian dirahasiakan. Kanye tetap gelar
Kelompok Industri Fashion SAETA Magelang mengikuti pelatihan pengembangan produk Ecotik (Ecoprint Batik) dan manajemen keuangan
Aturan baru bawa power bank di pesawat: maksimal dua unit, dilarang digunakan, dan wajib di bagasi kabin. Cek kapasitas dan aturan penyimpanannya di sini!