BPBD Sleman Latih 72 Relawan, Perkuat Sekolah Tangguh Bencana
BPBD Sleman melatih 72 relawan untuk memperkuat kesiapsiagaan sekolah menghadapi berbagai potensi bencana.
PPDB Online - Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jadwal penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) di Gunungkidul telah dibuka sejak Senin (24/6/2024).
Staf Layanan Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Gunungkidul, Tri Yuliantoro mengatakan hari pertama dan kedua PPDB baru dibuka untuk jalur zonasi radius, serta afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua (PTO). Adapun pendaftaran jalur zonasi reguler dan prestasi baru dibuka pada 26-27 Juni 2024.
“Tidak ada kendala sih dalam proses pendaftaran PPDB 2024 sejak Senin kemarin. Komplain jalur afirmasi sebenarnya, tetapi itu sudah sejak sebelum 24 Juni,” kata Tri ditemui di kantornya, Selasa (25/6).
Tri menambahkan penolakan pada tahap verifikasi terjadi karena calon siswa belum menggunggah data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
BACA JUGA: PPDB SMP Jogja, Hari Pertama Zonasi Radius, Jarak 2 Kilometer Terpental
Adapun jumlah kursi SMA/SMK Negeri dan Swasta apabila mengacu pada 2023 ada sekitar 10.000. Jumlah ini dapat mengakomodasi semua lulusan SMP di Gunungkidul. Hanya memang tidak semua mendapat sekolah negeri.
“Kalau di jenjang SMA/SMK semua verifikasi berkas sudah dilakukan sebelum tanggal 24 Juni, baik itu zonasi, prestasi, afirmasi, sudah sebelumnya. Dan sudah fiks. Ketika pembukaan PPDB sudah tidak ada masalah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Sleman melatih 72 relawan untuk memperkuat kesiapsiagaan sekolah menghadapi berbagai potensi bencana.
Pendaki gunung perlu waspada hipotermia. Pakar UMY mengingatkan bahaya baju katun dan membagikan cara menjaga suhu tubuh saat mendaki.
Daya saing Indonesia turun ke peringkat 48 dunia pada 2026. Infrastruktur dan efisiensi bisnis menjadi faktor utama yang menekan posisi RI.
Dugaan uang Rp20 juta ke oknum BEM UBK memicu kecaman alumni. IKA UBK mendesak sanksi tegas dan klarifikasi terbuka kepada publik.
Pemulihan aset Kejagung tembus Rp19,6 triliun pada 2025. BPA terus memburu aset koruptor dan mengelola ribuan aset rampasan negara.
Kemenkeu mulai mengembalikan dana SAL Rp300 triliun yang ditempatkan di Himbara ke Bank Indonesia secara bertahap guna menjaga stabilitas keuangan.