Penataan Pantai Sepanjang Butuh Rp16 Miliar, Pemkab Ajukan Danais
Penataan Pantai Sepanjang Gunungkidul masih berlanjut. Pemkab membutuhkan sekitar Rp16 miliar untuk jalan, kios, trotoar, dan parkir.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman memastikan pelaksanaan pilihan lurah akan mundur. Kepatian ini tak lepas adanya perpanjangan masa jabatan dari enam menjadi delapan tahun.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Sleman, Samsul Bakri mengatakan, pengukuhan jabatan lurah dari enam menjadi delapan tahun sudah dilaksanakan pada Kamis (27/6/2024). Keputusan ini sesuai dengan Undang-Undang No.3/2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang No.6/2014 tentang Desa. Selain itu, juga ada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No:100.3.5.5/2625/SJ perihal Penegasan tentang Revisi Undang-Undang Desa.
Menurut dia, perpanjangan masa jabatan ini akan berdampak terhadap penyelenggaraan pilihan lurah di Bumi Sembada. Seyogyanya, pilihan serentak dilaksanakan di 2026 dan 2027 dipastikan mundur karena adanya perpanjangan selama dua tahun.
“Jadi otomatis mundur dua tahun sehingga di 2026 dan 2027 tidak ada pemilihan yang menggunakan model e-voting,” kata Samsul kepada wartawan, Minggu (30/6/2024).
Disinggung mengenai potensi dua pelaksanaan pemilihan digabung menjadi satu, Samsul mengakui keputusan bergantung dengan kebijakan dari Pemerintahan Pusat. Berdasarkan dari kajian yang telah dibuat, gerbong pertama pemilihan paling cepat dilaksanakan di 2028 yang dilaksanakan di 49 kalurahan.
BACA JUGA: Masa Jabatan 258 Anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan di Sleman Resmi Diperpanjang
Adapun gelombang kedua yang melibatkan pemilihan di 35 kalurahan seharusnya digelar di 2029. Namun, sambung Samsul, berdasarkan pengalaman di 2024 yang ada momen pemilu dan pilkada serentak, maka Pemerintah Pusat membuat kebijakan mengudur gelaran pemilihan lurah.
“Jadi di 2029 ada momen pemilu. Makanya untuk gelaran pemilihan lurah, juga menunggu keputusan dari Pusat, apakah ada pengunduran seperti di tahun ini,” katanya.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo pada saat menyerahkan Surat Keputusan perpanjangan masa jabatan memberikan nasehat agar lurah harus bisa memahami aturan dalam pengelolaan aset dan keuangan di kalurahan. Didalam menjalankan roda pemerintahan juga wajib menerapkan prinsip akuntabilitas, partisipatif, tertib dan disiplin dalam menglola anggaran.
“Tujuannnya untuk terhindar dari masalah hukum. Tugas ini memang tidak ringan, namun dengan niat tulus dan berkerja keras, saya yakin akan berdampak secara positif,” katanya.
Menurut dia, perpanjangan masa jabatan juga dijadikan motivasi untuk meningkatkan prestasi dan kinerja. Adapun pelayanan di masayrakat juga harus terus ditingkatkan.
“Program-program yang telah dirumuskan harus dikerjakan dan terus dijalankan,” katanya.
Di sisi lain, Kustini juga meminta peran para lurah membantu pemkab dalam upaya pengentasan kemiskinan, percepatan penurunan angka stunting. “Untuk memaskimalkan kinerja para lurah, saya meminta kepada panewu ikut mendampingi dan mengawal program yang telah dicanangkan di kalurahan, agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” katanya. (David Kurniawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penataan Pantai Sepanjang Gunungkidul masih berlanjut. Pemkab membutuhkan sekitar Rp16 miliar untuk jalan, kios, trotoar, dan parkir.
Pajak nol persen impor suku cadang pesawat memasuki tahap harmonisasi. Kemenhub berharap kebijakan segera berlaku untuk menekan biaya maskapai.
Pasutri asal Candimulyo meraih dua penghargaan pada Bupati Award 2026 Kabupaten Magelang berkat inovasi gula semut dan pertanian modern.
PT Importa Jaya Abadi (Importa) meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas pencapaian penjualan 1 juta unit lemari pakaian besi
Kasus Ebola di Kongo meningkat. Dosen UMY mengingatkan Indonesia memperkuat kewaspadaan, deteksi dini, dan sistem kesehatan menghadapi ancaman penyakit menular.
Kemhan mengevaluasi total Latsarmil SPPI 2026 usai lima peserta meninggal, mencakup seleksi kesehatan, latihan fisik, dan metode pembelajaran.