Hati-hati! Penipuan Booking Hotel di Jogja Kembali Marak
Penipuan reservasi hotel di Jogja kembali marak lewat nomor palsu di Google Maps. PHRI DIY imbau wisatawan lebih waspada.
Ilustrasi penambangan pasir/JIBI
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP ESDM) DIY mencatat masih ada puluhan penambangan ilegal yang beroperasi di Sungai Progo. Untuk itu, DPUP ESDM DIY menyerahkan upaya penegakan hukum pada aparat penegak hukum.
"Izin yang masih berlaku di Sungai Progo ada 25, terdiri Izin Usaha Pertambangan [IUP] dan Izin Pertambangan Rakyat [IPR]. Sedangkan [penambangan] ilegal ada 28 titik," kata Kepala DPUP-ESDM DIY Anna Rina Herbranti, Selasa (2/7/2024).
BACA JUGA: KPP Sebut 90 Persen Tambang di Kali Progo Ilegal
Dia menyampaikan pihaknya telah melakukan pendataan dan identifikasi pada penambangan ilegal yang ada disana. Menurutnya, pihaknya pun telah memberikan teguran secara lisan dan tertulis dengan pemberian surat himbauan kepada pelaku penambangan ilegal di sana.
"Kita tembuskan ke aparat penegak hukum [APH], kepolisian, kejaksaan dan ke lembaga atau instansi Pemda DIY dan Pemkab. Karena kewenangan penegakan hukum terhadap penambangan ilegal oleh APH," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penipuan reservasi hotel di Jogja kembali marak lewat nomor palsu di Google Maps. PHRI DIY imbau wisatawan lebih waspada.
Perbukitan Menoreh Kulonprogo disiapkan jadi pusat wellness tourism. Sungai Mudal siap, namun akses jalan masih jadi kendala utama.
James Cameron ungkap rencana Avatar 4 dan 5 dengan teknologi baru agar produksi lebih cepat dan biaya lebih efisien.
KKMP Jogja siapkan produksi 65 ribu batik sekolah, dorong UMKM dan perajin batik semakin berkembang.
Studi global ungkap penurunan oksigen di sungai akibat pemanasan iklim. Sungai tropis paling terdampak, ancam ekosistem air tawar.
Sapi Mbah Iran milik peternak Bantul terpilih jadi hewan kurban Presiden Prabowo dengan harga Rp90 juta.