Bawaslu Bantul Bentuk Relawan Pengawas Partisipatif di Setiap Dusun untuk Pilkada 2024

Stefani Yulindriani Ria S. R
Stefani Yulindriani Ria S. R Minggu, 07 Juli 2024 14:47 WIB
Bawaslu Bantul Bentuk Relawan Pengawas Partisipatif di Setiap Dusun untuk Pilkada 2024

Kantor Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul. Antara/Hery Sidik

Harianjogja.com, BANTUL–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul membentuk relawan pengawas partisipatif untuk mendukung pengawasan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul Tahun 2024. Targetnya, setiap dusun memiliki satu pengawas partisipatif

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bantul, Dewi Nurhasanah menuturkan relawan pengawas partisipatif tersebut merupakan program inisiatif Bawaslu Bantul. 

“Hal ini dilatarbelakangi dari tidak berimbangnya antara jumlah pengawas dengan wilayah yang harus dilakukan pengawasan,” katanya, Minggu (7/7/2024).

Oleh karena itu, menurutnya diperlukan partisipasi aktif masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam pengawasan. Untuk mengatasi hal tersebut, Bawaslu Bantul menggagas adanya relawan pengawas partisipatif.

Dia menuturkan pembentukan relawan pengawas partisipatif tersebur dilaksanakan oleh Panwaslucam di 17 kapanewon bekerjasama dengan pengawas kalurahan/desa. Nantinya relawan tersebut akan berbasis dusun, dan diharapkan setiap dusun mempunyai satu relawan pengawas partisipatif.

“Sehingga targetnya dapat terbentuk 933 relawan pengawas partisipatif di Bantul,” imbuhnya.

BACA JUGA: Banyak Tokoh Belum Tahu Jadwal Pilkada 2024, KPU Bantul Gencarkan Sosialisasi

Dia menuturkan pelawan tersebut bersifat sukarela dan bekerja tanpa pamrih untuk membantu pengawasan diwilayah masing-masing. Nantinya, relawan ini akan membantu sosialisasi tentang pengawasan partisipatif serta menginformasikan kepada panwaslucam atau pengawas kalurahan apabila ada potensi pelanggaran pemilihan. 

Sementara Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan saat ini pihaknya juga tengah gencar melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif dimasyarakat. Hal ini merupakan implementasi dari Perbawaslu No. 2/2023 tentang Pengawasan Partisipatif. 

Dia menuturkan sosialisasi pengawasan partisipatif ini dilaksanakan melalui media tatap muka dengan mendatangi pertemuan tingkat RT dan tingkat dusun.

“Titik tekan sosialisasi pada pentingnya masyarakat terlibat dalam pengawasan dan pencegahan praktik politik uang,” katanya. 

Selain itu, menurut Didik, mengingat saat ini pada tahapan coklit, masyarakat diingatkan juga untuk mengawal hak pilih masing-masing keluarga. 

“Masyarakat diingatkan agar tidak ada pemilih yang tercecer, apabila ada warga yang meninggal maka dipastikan untuk tidak masuk dalam data pemilih,” katanya.

Menurut Didik, masyarakat juga diimbau apabila ada remaja yang sudah masuk pemilih pemula untuk dipastikan masuk dalam data pemilih yang dipegang oleh pantarlih. Diketahui saat ini KPU Bantul sedang melaksanakan coklit data pemilih. Coklit dilaksanakan oleh pantarlih sejak 24 Juni-24 Juli 2024. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online