Tren Kebakaran Lahan di Sleman Fluktuatif, Kemarau Jadi Pemicu
Tren kebakaran lahan di Sleman selama sembilan tahun terakhir menunjukkan pola fluktuatif. Musim kemarau panjang menjadi salah satu pemicu utama lonjakan kasus
Ilustrasi pencopotan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024. - Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dilarang memasang alat peraga sementara (APS) di lokasi rawan atau di titik yang membahayakan pengguna jalan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Gunungkidul, Edy Basuki mengatakan APS yang dipasangan sembarangan atau tidak sesuai aturan dapat membahayakan pengguna jalan.
Hal ini sempat terjadi ketika Pemilu 2024 di mana APS menutup ruas jalan mengakibatkan pandangan pengendara terbatas. Selain itu, ada juga APS yang roboh akibat diterpa angin.
Satpol PP juga memiliki jadwal rutin untuk menertibkan APS yang melanggar aturan. Biasanya, Satpol PP menemukan APS menempel di pohon, tiang listrik, dan fasilitas umum lain.
Dasar penertiban ini adalah Peraturan Daerah (Perda) Gunungkidul No. 7/2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Menjelang masa kampanye, Satpol PP akan mulai berkoordinasi lintas sektor seperti KPU, Bawaslu, dan Parpol peserta Pilkada untuk memberi pemahaman pemasangan alat peraga kampanye (APK).
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul, Andang Nugroho mengaku tidak dapat menindak atau mencopot APS. Pasalnya, APS bukan alat peraga kampanye (APK). Selain itu, masa kampanye juga belum mulai. “Kalau APS yang penertibannya oleh Satpol PP,” kata Andang.
Ihwal pemasangan APK, kata Andang akan ada aturannya seperti zonasi pemasangan. Namun, Bawaslu masih menunggu koordinasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Lebih jauh, Andang mengatakan Bawaslu memberikan catatan penting terkait pemasangan APK mendasarkan pada pengalaman Pemilu 2024.
“Kami menyoroti pemasangan reklame berbayar. Perlu diperjelas di zona-zona mana saja yang diperbolehkan,” katanya.
Bawaslu mengkhawatirkan unsur keberimbangan atau kesetaraan antarpeserta Pilkada 2024. Kata Andang, reklame di lokasi strategis yang berbayar hanya ada di beberapa lokasi saja.
“Kekhawatiran kami kalau kemudian didominasi beberapa peserta saja. Peserta jangan sampai dirugikan,” ucapnya.
Anggota KPU Gunungkidul, Supami mengatakan Peraturan KPU (PKPU) untuk pemasangan APK masih belum keluar. “PKPU ini biasanya akan keluar kalau sudah masuk tahapan kampanye,” kata Supami.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tren kebakaran lahan di Sleman selama sembilan tahun terakhir menunjukkan pola fluktuatif. Musim kemarau panjang menjadi salah satu pemicu utama lonjakan kasus
PMI Sleman mengelola 800 kilogram limbah medis padat setiap bulan. Limbah cair diolah mandiri, sementara DLH rutin melakukan monitoring.
Bareskrim Polri memburu jaringan narkotika internasional yang melibatkan oknum pilot maskapai Malaysia dalam penyelundupan 25 kilogram ekstasi.
Pemasangan pagar tinggi di sejumlah mal dipastikan bukan karena ancaman kerusuhan. APPBI dan Hasan Nasbi meminta publik mengutamakan fakta.
KA Bandara YIA kini beroperasi mulai pukul 04.20 WIB dengan pilihan jadwal dan tarif yang lebih fleksibel bagi penumpang.
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto digelar pada 14 Agustus 2026 karena 16 Agustus bertepatan dengan hari Minggu.