Perpusda Baru Sleman Masih Menunggu Lampu Hijau Anggaran
Pemkab Sleman masih mengupayakan pembangunan gedung baru Perpusda masuk APBD 2027. Proyek sekitar Rp30 miliar itu menunggu kepastian anggaran.
Ilustrasi kawasan Pantai Wediombo, Desa Jepitu, Kecamatan Girisubo./Harian Jogja
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY mengusulkan penetapan kawasan konservasi terumbu karang di Pantai Wediombo, Kalurahan Jepitu, Girisubo, Gunungkidul ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Konservasi ini akan melestarikan ekosistem laut di Wediombo, sehingga mendukung program ekonomi biru.
Kepala Bidang Kelautan Pesisir dan Pengawasan DKP DIY, Veronica Vony Rorong mengatakan usulan penetapan tersebut berawal dari kajian DKP DIY pada akhir 2023 bahwa Pantai Wediombo memiliki ekosistem terumbu karang yang masih baik.
Ada sekitar 4.400 hektare kawasan yang akan mendapat penetapan kawasan konservasi. Luasan ini ditetapkan mendasarkan pada syarat hidup terumbu karang yang berada di kedalaman sekitar 20–50 meter. Kedalaman ini masih dapat ditembus cahaya matahari.
Zona konservasi ini dibagi menjadi tiga yaitu zona inti, zona pemanfaatan, dan zona lainnya. Di zona inti, segala hal kegiatan wisata tidak boleh dilakukan. “Habitat terumbu karang paling banyak di Pantai Wediombo dan Siung. Kalau di Pantai Gesing ada juga, tapi karang mati,” kata Vony dihubungi, Jumat, (26/7/2024).
Vony menambahkan terumbu karang yang rusak akan berdampak pada produksi ikan di kawasan tersebut. Hal ini tentu merugikan nelayan Gunungkidul.
Terumbu karang juga menjadi lokasi penyu mencari makan. Penyu ini menjadi penyeimbang dalam rantai makanan. Apalagi beberapa pekan terakhir, wisatawan di Gunungkidul banyak tersengat ubur-ubur.
BACA JUGA: Pantai Parangtritis Potensial untuk Spot Surfing, Dinas Pariwisata Tak Punya Anggaran
Lebih jauh, dia menerangkan DKP DIY akan membuat rencana pengelolaan paska terbitnya dokumen penetapan kawasan konservasi. Kemungkinan, dokumen ini akan terbit akhir 2024 atau awal 2025. "Dalam rencana ini, kami membuat program untuk siapa berbuat apa itu di situ. Misal mau menanam terumbu karang dilakukan di situ. Atau pelatihan pemandu wisata di situ. Jadi rencana pengelolaan lebih detail,” katanya.
Kepala DKP Gunungkidul, Johan Wijayanto mengatakan jawatannya menyambut baik rencana penetapan kawasan konservasi ini. Pasalnya, Pantai Wediombo juga sudah ditetapkan sebagai kawasan konservasi dalam RTRW Kabupaten. Namun, kewenangan terkait dengan konservasi laut ada di Pemda DIY. “Ini juga sebagai contoh yang perlu diperhatikan oleh semua pihak bahwa laut itu ada keterbatasan, sehingga perlu adanya penangkapan ikan secara terukur, mengurangi tekanan aktivitas penangkapan yang tidak ramah lingkungan. Satu hal lagi yang harus diperhatikan adalah keberlanjutannya,” kata Johan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman masih mengupayakan pembangunan gedung baru Perpusda masuk APBD 2027. Proyek sekitar Rp30 miliar itu menunggu kepastian anggaran.
Polresta Jogja menetapkan lima tersangka baru kasus Little Aresha Daycare. Total tersangka kini mencapai 32 orang dengan 157 anak menjadi korban.
Ekonom menilai penunjukan Destry Damayanti sebagai Pjs. Gubernur BI mampu menjaga kepercayaan pasar selama masa transisi kepemimpinan.
BPBD Sleman mengirim empat tangki air bersih untuk 63 KK di Moyudan yang terdampak gangguan pasokan air selama musim kemarau.
Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka dalam bentrokan di Menteng yang menewaskan satu orang dan melukai satu korban lainnya.
Profesi teknisi pelayanan darah masih belum banyak dikenal masyarakat. Padahal, tenaga inilah yang bertanggung jawab memastikan setiap kantong darah aman