Sidang Pengalihan Perusahaan di Bantul, Tergugat Sampaikan Jawaban
Sidang gugatan PMH terkait pengalihan kepemilikan CV Art Fashion di PN Bantul memasuki babak baru. Tergugat menyampaikan jawaban sekaligus mengajukan gugatan.
Ilustrasi Pilkada - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Bawaslu DIY menyatakan akan mencermati beberapa wilayah yang rentan dan berisiko terjadi konflik kepentingan atau pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2024. Hal ini merespons fenomena kepala daerah petahana yang kembali maju menjadi kandidat di pelaksanaan Pilkada serentak mendatang.
Di DIY ada beberapa kabupaten yang kepala daerah petahana atau sekarang masih menjabat diisukan kembali maju di wilayah DIY seperti Kabupaten Bantul, Sleman, dan Gunungkidul. Di Kabupaten Sleman bahkan Bupati, Wakil Bupati dan eks Sekda-nya dikabarkan jadi kandidat di Pilkada November mendatang.
BACA JUGA : Ini Bentuk-Bentuk Kerawanan Pilkada Bantul versi KPU
Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib mengatakan, birokrasi pemerintah daerah dalam hal ini ASN memang rentan dan berisiko tidak netral pada Pilkada, ketika kepala daerah pertahana maju kembali. Sebab, Bupati atau Walikota statusnya merupakan pembina dari ASN sehingga dimungkinkan ada indikasi dukung mendukung.
"Pejabat di daerah itu dalam posisi yang tidak mudah, ikut mendukung atau tidak itu terkait dengan nasib dia setelah Pilkada, sehingga ini yang membuat posisi pejabat atau ASN sangat rentan," katanya, Minggu (28/7/2024).
Risiko pelanggaran soal netralitas ASN tidak hanya terjadi di tingkat jabatan yang tinggi saja melainkan di level eselon pun juga demikian. Sebab intervensi maupun garis instruksi di birokrasi pemerintahan sifatnya berjenjang, sehingga cukup rawan disalahgunakan.
"Kami sudah petakan misalnya di Sleman yang Bupati maju, Wakil Bupati maju dan eks Sekda juga maju. Itu kan peta soal dukung mendukung sudah mulai kelihatan. Tentu membuat birokrasi tidak sehat, karena harusnya melayani semua dan tidak hanya melayani yang didukung," kata Najib.
Bawaslu DIY sudah menjalin koordinasi dan sinergi dengan pihak terkait yang bisa ikut mengawasi dan menindak jika terdapat dugaan pelanggaran netralitas ASN. Jika Bawaslu menemukan indikasi pelanggaran aparat pemerintah daerah yang tidak netral, maka akan diteruskan ke pihak terkait.
"Kami akan perkuat mitigasi, risiko itu harus diminimalisir karena yang penting ada langkah yang dilakukan agar kekhawatiran itu tidak terbukti atau minimal terkontrol," ujarnya.
Kepala BKD DIY Amin Purwani memastikan tetap mengacu pada Undang-undang No. 20/2023 tentang ASN beserta aturan lainnya soal netralitas ASN di lingkungan Pemda setempat. Jawatannya, kata Amin akan mengingatkan tentang pentingnya tidak memihak salah satu pasangan calon manapun di Pilkada mendatang.
"Termasuk soal penggunaan sosial media itu kan rawan juga disalahgunakan jelang Pilkada nanti, maka kami akan gandeng Diskominfo DIY untuk ikut melakukan pemantauan potensi pelanggaran yang terjadi," ungkapnya.
BACA JUGA : KPU Jogja Pastikan Difabel dan Transpuan Penuhi Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Menurut Amin, sampai sekarang belum ada laporan soal ASN di lingkungannya yang melanggar ketentuan soal netralitas. Pun demikian saat Pemilu lalu, ASN DIY dinilainya taat dan tidak terang-terangan mendukung atau memihak salah satu pasangan calon tertentu.
"Namun di daerah tertentu seperti Sleman Pemilu lalu ada yang diduga melanggar, kami hanya dapat surat tembusan dan meminta pengawasan diperkuat," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sidang gugatan PMH terkait pengalihan kepemilikan CV Art Fashion di PN Bantul memasuki babak baru. Tergugat menyampaikan jawaban sekaligus mengajukan gugatan.
Harianjogja.com, JAKARTA—Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi memperkuat tata kelola pembiayaan dengan mengubah mekanisme penilaian aset jaminan seba
Pergeseran anggaran uji tanah Stadion Mandala Krida rampung. DPRD DIY mendorong penyusunan DED dianggarkan pada 2027 sebagai tahapan renovasi stadion.
Isuzu menghadirkan Traga konsep salon berjalan di GIIAS 2026 sekaligus memperkenalkan sistem penyaringan bahan bakar ganda untuk diesel B50.
DPRD DIY mendorong DED sekolah khusus olahraga disiapkan pada 2027 agar target pendirian pada 2028 sesuai Perda Olahraga DIY tercapai.
BMKG mengingatkan potensi hujan petir di Padang dan hujan ringan di sejumlah kota di Indonesia pada Minggu. Simak prakiraan cuaca lengkapnya.