Dugaan Pencemaran Pantai Cangkring Bantul, DLH Ambil Sampel Air dan Tunggu Hasil Lab
DLH Bantul mengambil sampel air Pantai Cangkring terkait dugaan pencemaran limbah tambak udang. Hasil uji laboratorium diperkirakan 10 hari.
Ilustrasi korban kekerasan seksual./Pixabay
Harianjogja.com, JOGJA - Unit Pelaksana Teknis Balai Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) DIY menyatakan segera memberikan pendampingan psikologis kepada sejumlah anak yang jadi korban dugaan kekerasan seksual di Saptosari, Gunungkidul oleh guru mengaji mereka berinisial S.
Pendampingan psikologis nantinya akan diberikan dengan berkoordinasi bersama UPTD PPA Gunungkidul termasuk Satgas PPA kabupaten setempat agar para korban anak bisa tertangani kondisi traumanya yang diakibatkan dari dugaan insiden pencabulan tersebut.
Kepala UPT PPA DIY Beni Kusambodo menjelaskan, dalam proses pendampingan itu pihaknya akan mendorong korban melakukan pelaporan kepada Polres setempat, meski sebelumnya aparat kepolisian sudah memproses kasus ini meskipun terkesan lamban.
Menurut Beni, sebelumnya para korban dan pihak keluarga tidak berani melaporkan dugaan kejadian kekerasan seksual itu lantaran takut wilayahnya tercemar dengan adanya insiden tersebut. Total 10 orang korban anak akan diberikan pendampingan psikologis dan penguatan mental pada kasus itu.
"Dalam minggu ini sudah dilaksanakan proses pendampingan. Korbannya kan total 10 anak, tapi yang baru teridentifikasi baru dua orang," kata Beni, Senin (29/7/2024).
BACA JUGA: Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Gunungkidul Masuk Tahap Penyidikan
Beni menjelaskan, dalam proses pendampingan itu pihaknya juga akan berusaha menggali keterangan dari para korban anak berapa banyak jumlah detail yang terlibat dalam kasus tersebut. Pasalnya petugas masih kesulitan mendapatkan informasi dari terduga pelaku terkait dengan berapa jumlah korban yang telah dilecehkannya.
"Dalam pendampingan itu kami akan berusaha membuat anak nyaman agar mereka mau cerita lebih jelas apa yang dialami," katanya.
Kepala DP3AP2 DIY Erlina Hidayati Sumardi menyebutkan, penanganan kasus itu sekarang tengah berproses oleh UPT PPA Gunungkidul yang juga dipantau dan berkoordinasi dengan UPT PPA DIY. Satgas PPA di GunungKidul, kata dia juga telah menindaklanjuti penanganan kasus tersebut bersama dengan Polres setempat agar terduga pelaku segera diproses hukum.
"Yang jelas sekarang kasus hukumnya sudah ditangani oleh Polres Gunungkidul. Kapolres juga sudah terjun langsung. Beberapa orang tua korban sudah mendapat pendampingan UPT PPA dan resmi mengadukan ke Polres Gunungkidul dan segera menyusul dengan korban anak," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DLH Bantul mengambil sampel air Pantai Cangkring terkait dugaan pencemaran limbah tambak udang. Hasil uji laboratorium diperkirakan 10 hari.
ASDP Ketapang mengoperasikan 27 kapal untuk mempercepat penguraian antrean kendaraan sepanjang 8,5 km di Pelabuhan Ketapang.
Subsidi BBM dan LPG 3 kg dalam APBN 2027 turun Rp11,4 triliun dari usulan awal menjadi Rp261,5 triliun.
Prabowo menemui Megawati di Teuku Umar untuk takziah Guruh Soekarnoputra. Keduanya juga berbincang soal bangsa dan negara.
MK memutus 20 permohonan uji materi UU siang ini, termasuk perkara UU Polri, Kesehatan, Perlindungan Konsumen, dan KUHP Nasional.
RI Peduli mewujudkan mimpi Mahesa, siswa SD Barunawati Semarang, memiliki sepeda untuk memudahkan perjalanan ke sekolah dan mengejar cita-cita