Kasus KDRT Masih Mendominasi Meski Kekerasan di Sleman Turun
Kasus kekerasan di Sleman turun menjadi 286 pada 2025, namun KDRT masih mendominasi. Pemkab memperkuat pencegahan melalui keluarga dan RBI.
Pernikahan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Gunungkidul menyampaikan ada karyawan Dispar berstatus aparatur sipil negara (ASN) melakukan nikah siri dua kali.
Nikah siri adalah pernikahan yang hanya disaksikan oleh seorang modin dan saksi, tidak melalui Kantor Urusan Agama (KUA), menurut agama Islam sudah sah. Namun pernikahan ini melanggar aturan bagi ASN.
Kepala Dispar Gunungkidul, Oneng Windu Wardana mengatakan telah memanggil karyawan berinisial S tersebut dan memintai keterangan. S mengakui tindakannya tersebut.
“Kami panggil S pada 25 Juli 2024. Dia mengaku dua kali nikah siri di tahun yang berbeda,” kata Windu ditemui di Stadion Handayani, Jumat, (2/8/2024).
Windu menjelaskan S hingga saat ini masih aktif bekerja di Dispar Gunungkidul. Persoalan tersebut, kata dia juga telah disampaikan ke Bupati Gunungkidul. Adapun penjatuhan sanksi dilakukan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan penjatuhan disiplin yang sifatnya disiplin berat ada pada Bupati Gunungkidul.
BACA JUGA: 28 Toko Miras Ditutup, Begini Alasan Pemkab Sleman
Iskandar mengaku ada dua pelanggaran yang dilakukan S yaitu pertama, S melakukan nikah siri pertama tanpa izin ke Pemkab Gunungkidul. Belum selesai pelanggaran yang pertama, S melanggar lagi dengan nikah siri kedua kalinya.
Menurut dia, BKPPD masih akan melakukan pemeriksaan secara mendalam untuk mendapat detail kejadian. Dalam melakukan pemeriksaan, BKPPD menaati PP No. 94/2021. “Biar tidak salah prosedur,” kata Iskandar.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan menerima laporan ada ASN Dispar Gunungkidul sudah memiliki keluarga, namun malah menikah lagi secara siri sebanyak dua kali. “Saya sudah memperintahkan BKPPD untuk memeriksa ASN ini,” kata Sunaryanta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus kekerasan di Sleman turun menjadi 286 pada 2025, namun KDRT masih mendominasi. Pemkab memperkuat pencegahan melalui keluarga dan RBI.
Tambahan dana transfer ke daerah telah dihitung pemerintah dan kini menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto sebelum diumumkan.
Data pariwisata DIY dinilai belum utuh. Sensus Ekonomi 2026 diharapkan memperbaiki kualitas data untuk menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Kodim 0706/Temanggung menyalurkan 5.000 liter air bersih bagi warga terdampak kekeringan di Temanggung saat debit sumber air mulai menurun.
Indonesia All Stars siap menghadapi Aston Villa di SUGBK pada 1 Agustus 2026. Brandon Scheunemann masuk skuad bersama Ezra Walian, Zé Valente, dan Hokky Caraka.
RUU Perampasan Aset disebut ditolak DPR ramai di media sosial. Pengamat menegaskan pembahasan masih berjalan dan mengingatkan publik agar tidak terjebak hoaks.