15.294 Pelaku Usaha di Kota Jogja Sudah Bersertifikat Halal
Sebanyak 15.294 pelaku usaha di Kota Jogja telah memiliki sertifikat halal. Kewajiban halal berlaku mulai 17 Oktober 2026.
Ilustrasi Pilkada - Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul menyampaikan ratusan saran perbaikan selama proses pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Pilkada 2024. Coklit telah dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) beberapa waktu lalu.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan selama proses coklit beberapa waktu lalu, Bawaslu Bantul telah memberikan 132 saran perbaikan kepada Pantarlih. Dari jumlah tersebut ada 8 saran perbaikan tertulis dan 124 saran perbaikan lisan.
Dia menuturkan untuk saran perbaikan tertulis mencakup teknis penyelenggaraan coklit. Dalam saran perbaikan tersebut menurutnya ada beberapa prosedur coklit yang tidak sesuai.
"Saran perbaikan [coklit] yang diberikan kepada penyelenggara [Pantarlih] terkait prosedur [coklit] yang tidak tepat, antara lain ada stiker yang di tempel tetapi tanpa diisi [data coklit]," ujarnya, Sabtu (3/8/2024).
BACA JUGA: Kasus Pelecehan di Gunungkidul, Polres Tetapkan Guru Ngaji Jadi Tersangka
Dia menuturkan ada rumah yang telah ditempeli stiker tanda telah dilakukan coklit, padahal di rumah tersebut belum dilakukan coklit. "Coklit [Pantarlih] harus bertemu salah satu pemilih," ujarnya.
Selain itu menurutnya ada pula Pantarlih yang melakukan coklit tanpa meminta dokumen kependudukan pemilih yang bersangkutan.
Menurut Didik, selama proses coklit, Pantarlih wajib melakukan penegakan identitas pemilih dengan mencocokkannya dengan dokumen kependudukan antara lain KTP atau Kartu Keluarga (KK) pemilih yang bersangkutan.
Kemudian, menurut Didik, saran perbaikan lisan diberikan terkait kewajiban Pantarlih menggunakan atribut identitas penyelenggara pemilu selama melakukan coklit.
Dia menuturkan saran-saran tersebut telah dilakukan penyelenggaraan pemilu hingga berakhirnya masa coklit beberapa waktu lalu.
"Pengawas [pilkada] tetap mencatat dalam laporan hasil pengawasan. Semua [saran tertulis dan lisan] sudah dilaksanakan," katanya.
Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bantul, Arya Syailendra menyampaikan seluruh saran perbaikan tersebut telah dilakukan Pantarlih yang bersangkutan.
"Ya benar [ada beberapa saran perbaikan dari Bawaslu terkait coklit]. Beberapa saran perbaikan dari Bawaslu [Bantul] yang ditemui di lapangan langsung dieksekusi [diperbaiki] sesuai tingkatan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 15.294 pelaku usaha di Kota Jogja telah memiliki sertifikat halal. Kewajiban halal berlaku mulai 17 Oktober 2026.
Badan Geologi bergabung ke BMKG dinilai dapat mempercepat peringatan dini bencana dan mengurangi duplikasi kerja serta hambatan data.
Bupati Magelang mengapresiasi kinerja Bank Bapas 69 yang menjaga NPL sekitar 5 persen dan terus mendorong pembiayaan UMKM.
Malaysia menyiapkan aset untuk membantu pemadaman karhutla di Indonesia, tetapi masih menunggu konfirmasi dan izin dari pemerintah Indonesia.
Dishub Jogja menjaring 24 kendaraan dalam operasi gabungan di Jalan Bantul. Mayoritas pelanggaran terkait masa berlaku uji KIR.
Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY resmi membuka Yogyakarta Komik Week 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM, Selasa (8/9/2026).