Dua Pria Curi Tabung Gas dan Susu di Angkringan Ditangkap Warga

Lugas Subarkah
Lugas Subarkah Minggu, 25 Agustus 2024 12:37 WIB
Dua Pria Curi Tabung Gas dan Susu di Angkringan Ditangkap Warga

Ilustrasi penangkapan - StockCake

Harianjogja.com, KULONPROGO—Seorang pria berinisial AS, 26 dan AP, 18, ditangkap warga atas aksinya mencuri tabung gas dan sejumlah susu kental manis (SKM). Keduanya lalu dibawa ke Polsek Wates untuk penanganan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Kulonprogo, AKP Triatmi Noviartuti, menjelaskan pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (24/8/2024) pukul 03.45 WIB di sebuah angkringan yang sudah tutup. “Terjadi di Angkringan Numani, di Kewonan, Triharjo, Wates,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (25/8/2024).

Kejadian ini bermula sekira pukul 02.45 WIB, warga mendengar adanya motor dimatikan disekitar angkringan Numani yang telah tutup dan dalam kondisi gelap. “Selanjutnya saksi mengecek lokasi arah sumber suara dan melihat ada dua orang di sekitar angkringan,” paparnya.

 Kedua orang asing tersebut terlihat dengan posisi satu orang berada di dalam angkringan dan satu orang berada di atas sepeda motor. “Kemudian saksi membangunkan pemilik angkringan dan berusaha menangkap pelaku, namun pelaku melarikan diri,” ungkapnya.

BACA JUGA: Pendaftaran Tinggal Beberapa Hari, PDIP dan PKB Kulonprogo Belum Juga Terima Rekomendasi untuk Pilkada

Korban dan saksi pun meneriaki ‘maling’ dan warga sekitar segera berkumpul membantu mencari pelaku. Setelah pencarian beberapa saat, salah satu pelaku berhasil ditangkap warga saat bersembunyi di bawah kolong jembatan.

Dari informasi yang didapat setelah tertangkapnya pelaku pertama, warga pun menjemput pelaku kedua di Kulwaru Wetan, Kulwaru, Wates. “Warga lalu menghubungi Polsek Wates dan menyerahkan kedua pelaku beserta barang bukti ke Polsek Wates,” paparnya..

Dari pelaku, polisi mendapati barang bukti berupa dua tabung gas melon dan 18 saset SKM hasil curian. Polisi juga mengamankan motor yang digunakan para pelaku. “Kerugian yang dialami oleh korban lebih kurang senilai Rp376.000,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online