LBH Jogja Ungkap Kronologi Bentrok Malioboro hingga Tugu Jogja
LBH Jogja mengungkap dugaan awal kericuhan Malioboro pada 28 Oktober 2026, termasuk serangan terhadap demonstran dan pengerahan polisi.
Guru - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa satuan pendidikan tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) baik negeri maupun swasta masih kekurangan total 748 guru.
Kekurangan ini masih belum dapat dilengkapi lantaran tidak ada formasi guru di formasi CPNS 2024. Sekretaris Disdik Gunungkidul, Agus Subariyanta mengatakan jenjang SD kekurangan 483 guru dan jenjang SMP kekurangan 265 guru.
Kepala Bidang Sekolah Dasar Disdik Gunungkidul, Hary Sulaksana mengatakan upaya peningkatan kualitas pendidikan dapat dilakukan salah satunya dengan memenuhi kebutuhan guru yang terkualifikasi. Saat ini, kata dia masih banyak posisi guru yang diisi oleh orang yang tidak sesuai kualifikasinya.
Adapun keputusan regrouping sekolah yang selama ini diambil juga menjadi salah satu solusi mengatasi kekurangan guru di Gunungkidul.
Kepala Bidang Formasi, Pengembangan, dan Data Pegawai BKPPD Gunungkidul, M. Farid Juni Haryanto mengatakan CPNS yang saat ini dibuka untuk 89 formasi memang tidak mengakomodasi tenaga pendidik.
Sebanyak 89 formasi tersebut terbagi menjadi 60 formasi untuk tenaga kesehatan dan 29 formasi untuk tenaga teknis. Rincian formasi dan formulir surat lamaran dan pernyataan dapat dilihat dan diunduh di bkppd.gunungkidulkab.go.id. “Memang CPNS 2024 tidak ada formasi untuk tenaga pendidik,” kata Farid.
Farid menambahkan pengadaan guru akan dilakukan di pembukaan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
BACA JUGA: Pilkada Sleman, Harda dan Kustini-Kamto Kompak Mendaftar di Hari Terakhir Pendaftaran
“Nanti ada tersendiri terkait dengan PPPK untuk guru. CPNS sendiri. PPPK sendiri. Tahun ini sepertinya dibuka untuk CPNS, PPPK, dan sekolah kedinasan,” katanya.
Menurut Farid, pembukaan formasi guru nantinya akan lebih banyak daripada formasi CPNS. Hanya dia belum dapat memastikan jumlah dan kebutuhannya.
Pada Maret 2024, BKPPD juga telah menyampaikan bahwa Pemkap Gunungkidul telah mendapat persetujuan prinsip kebutuhan ASN di lingkungan Pemkab Gunungkidul 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Persetujuan prinsip diberikan untuk 538 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rinciannya yaitu 89 formasi untuk CPNS dan 449 PPPK. Jumlah tersebut hanya untuk tenaga pengajar/guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
LBH Jogja mengungkap dugaan awal kericuhan Malioboro pada 28 Oktober 2026, termasuk serangan terhadap demonstran dan pengerahan polisi.
Mensos Gus Ipul mengajak RT/RW dan pemda memperbaiki data bansos. Evaluasi Kemensos menyebut sekitar 45 persen data penerima PKH dan sembako tidak tepat sasaran
Satlantas Polresta Jogja merilis jadwal pelayanan SIM November 2026, mulai Satpas, SIM Keliling Alkid, SIM MAMI, hingga layanan Drive Thru.
Pelajar dan mahasiswa Indonesia menciptakan AeroSpora, dinding lumut pintar, dan NovaSight, aplikasi matematika berbasis AI untuk tunanetra.
Mario Aji gagal finis di Moto2 Malaysia setelah terjatuh pada lap kedua. Pembalap Indonesia itu kini membidik hasil lebih baik di Qatar.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin, 2 November 2026. Ada 12 pilihan keberangkatan dari Palur, mulai pukul 05.00 hingga 20.42 WIB.