Pilur Bantul 2026, Calon Lurah Sabdodadi Bicara Digitalisasi Ekonomi
Calon Lurah Sabdodadi Sulistiyo menawarkan pembangunan berbasis marketing dan teknologi untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan warga.
Ilustrasi manusia silver./Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Kisah haru dialami personel Satpol PP Jogja saat melakukan penertiban Peraturan Daerah (Perda) DIY No. 1/2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis. Dua orang suami istri harus terpisah saat dirazia petugas beberapa waktu lalu.
Adalah Irfan Efendi sang suami dan istrinya Uci yang mengalami kisah itu. Warga Banjar Jawa itu dipisahkan setelah tertangkap oleh personel Satpol PP Jogja. Uci yang merupakan manusia silver tertangkap lebih dulu pada Rabu (4/9/2024) sore WIB, petugas Satpol PP Kota Jogja melakukan operasi penertiban terhadap pengemis di perempatan Wirosaban.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan Uci yang tengah mengemis di lokasi itu. Sementara, Efendi melarikan diri dan tidak berhasil ditangkap pada saat itu.
Istri dari manusia silver tersebut kemudian dibawa ke Camp Assessment Dinas Sosial DIY untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. "Kemudian pada Kamis kemarin dia jalan kaki ke kantor dan minta ditangkap biar ketemu istrinya katanya kangen dan tidak bisa tidur makanya menyerahkan diri," kata Kepala Satpol PP Jogja, Octo Noor Arafat, Jumat (6/9/2024).
Saat menyerahkan dirinya, Efendi meminta agar ia bisa diantarkan untuk bertemu dengan istrinya di Camp Assessment Dinas Sosial DIY.
BACA JUGA: Marak Baliho Bakal Paslon Peserta Pilkada, Ini Sikap Bawaslu dan Satpol PP Bantul
Efendi akhirnya dibawa ke lokasi yang sama dengan istrinya tetapi dirinya tidak mendapatkan istrinya di sana. Dinas Sosial DIY telah membawa istrinya ke panti penampungan yang di Sewon. "Yang jelas kami sudah mempertemukan selanjutnya itu kewenangan dari Dinas Sosial," katanya.
Menurut Octo keduanya baru seminggu di Jogja dan sengaja datang ke kota ini untuk mengemis. Saat ditanya petugas, Efendi mengaku Jogja merupakan kota yang istimewa dan sering dikunjungi wisatawan sehingga dengan begitu gampang mencari uang dengan cara mengemis. "Dia dari luar wilayah dan baru seminggu di Jogja jadi belum tahu aturan larangan pengemis.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Calon Lurah Sabdodadi Sulistiyo menawarkan pembangunan berbasis marketing dan teknologi untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan warga.
OJK mencatat Rp811,1 miliar dana korban scam berhasil diblokir. Sebanyak Rp207,16 miliar telah dikembalikan kepada korban.
Pembangunan gedung baru DPRD DIY di Jalan Kenari, Jogja, mencapai 91,407 persen dan ditargetkan rampung 6 Desember 2026.
Presiden Prabowo berkomitmen membangun ekosistem sepak bola hingga daerah dan menggandeng klub profesional bersama FIFA.
DPRD DIY meminta pemerintah dan DPR RI menyinkronkan aturan ojol dalam RUU Ketenagakerjaan dan revisi UU LLAJ.
Pendapatan parkir Sleman baru Rp3,17 miliar hingga September 2026. DPRD menilai masih banyak potensi PAD yang bisa dioptimalkan.