Dua PSN Segera Selesai, DPRD Minta Bantul Siapkan Peta Investasi
DPRD Bantul meminta kajian investasi segera diselesaikan agar peluang ekonomi dari dua proyek strategis nasional dapat dimanfaatkan optimal.
Ilustrasi manusia silver./Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Kisah haru dialami personel Satpol PP Jogja saat melakukan penertiban Peraturan Daerah (Perda) DIY No. 1/2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis. Dua orang suami istri harus terpisah saat dirazia petugas beberapa waktu lalu.
Adalah Irfan Efendi sang suami dan istrinya Uci yang mengalami kisah itu. Warga Banjar Jawa itu dipisahkan setelah tertangkap oleh personel Satpol PP Jogja. Uci yang merupakan manusia silver tertangkap lebih dulu pada Rabu (4/9/2024) sore WIB, petugas Satpol PP Kota Jogja melakukan operasi penertiban terhadap pengemis di perempatan Wirosaban.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan Uci yang tengah mengemis di lokasi itu. Sementara, Efendi melarikan diri dan tidak berhasil ditangkap pada saat itu.
Istri dari manusia silver tersebut kemudian dibawa ke Camp Assessment Dinas Sosial DIY untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. "Kemudian pada Kamis kemarin dia jalan kaki ke kantor dan minta ditangkap biar ketemu istrinya katanya kangen dan tidak bisa tidur makanya menyerahkan diri," kata Kepala Satpol PP Jogja, Octo Noor Arafat, Jumat (6/9/2024).
Saat menyerahkan dirinya, Efendi meminta agar ia bisa diantarkan untuk bertemu dengan istrinya di Camp Assessment Dinas Sosial DIY.
BACA JUGA: Marak Baliho Bakal Paslon Peserta Pilkada, Ini Sikap Bawaslu dan Satpol PP Bantul
Efendi akhirnya dibawa ke lokasi yang sama dengan istrinya tetapi dirinya tidak mendapatkan istrinya di sana. Dinas Sosial DIY telah membawa istrinya ke panti penampungan yang di Sewon. "Yang jelas kami sudah mempertemukan selanjutnya itu kewenangan dari Dinas Sosial," katanya.
Menurut Octo keduanya baru seminggu di Jogja dan sengaja datang ke kota ini untuk mengemis. Saat ditanya petugas, Efendi mengaku Jogja merupakan kota yang istimewa dan sering dikunjungi wisatawan sehingga dengan begitu gampang mencari uang dengan cara mengemis. "Dia dari luar wilayah dan baru seminggu di Jogja jadi belum tahu aturan larangan pengemis.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul meminta kajian investasi segera diselesaikan agar peluang ekonomi dari dua proyek strategis nasional dapat dimanfaatkan optimal.
DPRD Kota Jogja mendorong potensi kampung, UMKM, wisata, seni, dan ekonomi kreatif untuk memperkuat ekonomi serta kesejahteraan warga.
Saat memutuskan untuk membatalkan pengajuan pinjaman, penting untuk memahami prosedur yang berlaku dan menggunakan kontak layanan resmi
Kenaikan desil DTSEN tidak otomatis berarti warga makin sejahtera. BPS DIY menjelaskan desil ditentukan dari 41 variabel sosial ekonomi.
Yuki Tsunoda kembali tampil di F1 pada GP Belanda 2026 bersama Racing Bulls setelah Isack Hadjar absen akibat cedera pergelangan tangan.
KPK mengungkap dugaan suap ratusan juta rupiah untuk masuk Fakultas Kedokteran Unsoed. KPK juga mendalami dugaan praktik di fakultas lain.