Warga Huntap Merapi Kini Pegang SHM, Sultan Ingatkan Jangan Dijual
Warga huntap Merapi di Kepuharjo dan Umbulharjo menerima SHM. Sultan HB X meminta sertifikat dijaga dan tidak mudah dilepas.
Ilustrasi Pilkada - Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Tiga bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah Gunungkidul telah mengembalikan berkas persyaratan pendaftaran bupati dan wakil bupati ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, Minggu, (8/9/2024).
Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan tiga bapaslon tersebut mengembalikan berkas di hari yang sama. Bapaslon pertama yang mengembalikan berkas ada Sutrisna – Sumanto pukul 15.00 WIB, kedua Endah Subekti Kuntariningsih – Joko Parwoto 16.00 WIB, dan ketiga Sunaryanta – Mahmud Ardi Widanto 17.00 WIB.
Penyerahan berkas tersebut dilakukan oleh tim pemenangan masing-masing bapaslon. Berkas dikembalikan dalam bentuk fisik dan file digital. Khusus file digital diunggah di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
BACA JUGA : KPU DIY Buka Rekrutmen KPPS Pilkada 2024, Segini Gajinya
Berkas yang telah dikembalikan tersebut, kata Asih sudah lengkap. Hanya dia belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan pasca pengembalian. Pemeriksaan memerlukan waktu sekitar sepekan.
“Kami masih melakukan penelitian administrasi lagi terhadap dokumen yang diserahkan itu. Hasilnya nanti kami umumkan tanggal 15 September,” kata Asih dihubungi, Senin, (9/9/2024).
Selain tahapan pencalonan yang berjalan, KPU juga sedang memantau penyusunan daftar pemilih. Penyusunan ini telah melewati tahap rekapitulasi di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada tanggal 5, 6, dan 7 September. Proses rekap akan berlanjut di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Adapun jumlah pemilih yang tercatat lewat daftar pemilih sementara (DPS) ada 613.287 orang dengan jumlah total TPS ada 1.355 titik. Data tersebut telah mengalami perubahan apabila mendasarkan dari data awal daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) sejumlah 616.609 pemilih. Begitupun dengan data awal jumlah TPS yang mencapai 1.353 TPS.
BACA JUGA : Bawaslu DIY Sebut Perangkat Desa Berpotensi Tidak Netral di Pilkada 2024
Sebelumnya, Anggota KPU Gunungkidul, Supami mengatakan penetapan DPS hasil perbaikan mendasarkan pada mobilitas penduduk yang memiliki dampak pada perubahan administrasi kependudukan. Sebab itu, ada potensi perubahan DPS sebelum penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Adapun tahap pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih masih akan dilakukan hingga 23 September 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Warga huntap Merapi di Kepuharjo dan Umbulharjo menerima SHM. Sultan HB X meminta sertifikat dijaga dan tidak mudah dilepas.
Retribusi wisata Pantai Parangtritis dan Pantai Depok mencapai Rp4,95 miliar pada Juli-September 2026, dengan kunjungan tertinggi pada Juli.
Bakom RI menyiapkan tim khusus untuk mempelajari dampak algoritma dan AI yang dinilai mendistorsi pesan Presiden Prabowo kepada publik.
Kekeringan Kulonprogo meluas ke 8 kapanewon. Sebanyak 423 tangki air bersih disalurkan ke 138 titik untuk 7.394 jiwa.
BPJS Kesehatan memperkuat pelaksanaan JKN di DIY melalui pembiayaan layanan kesehatan, optimalisasi layanan digital, Mobile JKN, dan PANDAWA.
Bareskrim menetapkan empat korporasi sebagai tersangka kasus karhutla hingga 30 September 2026. Identitas perusahaan belum diungkap.