Kelok 23 di JJLS Jogja Segera Dibuka, Waktu Tempuh Kretek-Girijati Cuma 7,5 Menit
JJLS Kelok 23 segera diuji coba. Waktu tempuh Kretek-Girijati dipangkas dari sekitar 30 menit menjadi 7,5 menit.
Ilustrasi Pilkada - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—KPU DIY akan membuka pendaftaran rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) untuk kebutuhan Pilkada 2024 mendatang. Total sebanyak 41.846 orang petugas KPPS untuk 5.978 TPS yang tersebar di seluruh DIY.
Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi menjelaskan, berbeda dengan Pemilu 2024 besaran gaji untuk Ketua KPPS adalah Rp 900.000 sementara anggota KPPS Rp850.000. Hal ini disebabkan beban kerja yang dialami mereka juga berbeda sehingga terdapat selisih gaji.
BACA JUGA : KPU Kota Jogja Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Pilkada
"Tahapan akan dimulai lewat pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS pada 17-21 September 2024. Selanjutnya, penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS dilakukan pada 17-28 September 2024," jelasnya, Minggu (8/9/2024).
Tahapan selanjutnya yakni penelitian administrasi calon anggota KPPS yang dilakukan pada 18-29 September 2024, dilanjutkan pengumuman hasil penelitian administrasi pada 30 September-2 Oktober 2024.
Kemudian ada tanggapan dan masukan masyarakat calon KPPS pada 30 September-5 Oktober 2024, dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS pada 5-7 Oktober 2024 serta penetapan dan pelantikan anggota KPPS pada 7 November 2024.
"Masa kerja KPPS untuk Pilkada 2024 yakni mulai 7 November-8 Desember 2024," ucapnya.
Selain petugas KPPS, KPU DIY juga membutuhkan 11.956 personel Linmas untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada mendatang.
BACA JUGA : Pilkada Jogja, Masyarakat Diimbau Bijak Bermedia Sosial
Shidqi menambahkan, bagi masyarakat yang ingin menjadi bagian dari pesta demokrasi ini, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain yakni Warga Negara Indonesia, usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, tidak menjadi anggota partai politik, berdomisili di wilayah kerja TPS, pendidikan minimal SLTA atau sederajat.
"Selain itu juga harus sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dokter disertai keterangan tidak memiliki penyakit penyerta dan bebas dari narkoba," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
JJLS Kelok 23 segera diuji coba. Waktu tempuh Kretek-Girijati dipangkas dari sekitar 30 menit menjadi 7,5 menit.
Cek jadwal Samsat Sleman lengkap, mulai Samsat Induk, drive thru, Samsat Keliling, MPP hingga layanan sore dan malam beserta syaratnya.
KPPS Pilur Gunungkidul telah terbentuk untuk 230 TPS di 31 kalurahan. Simak tugas KPPS dan jumlah pemilih pada Pilur 26 September 2026.
Jadwal KA Bandara YIA 14 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jam keberangkatan YIA-Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Basarnas mengungkap dugaan penyebab Kapal Virgo Transport 8 terbalik setelah dihantam gelombang di lambung kanan saat melintas di Laut Jawa.
Jadwal KSPN Jogja 14 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini, dengan tarif mulai Rp12.000.