SPMB Sleman 2026: Hanya 6 Lomba Diakui di Jalur Prestasi Khusus
Disdik Sleman hanya mengakui enam lomba nasional untuk Jalur Prestasi Khusus SPMB 2026 jenjang SMP.
Kepala Daerah - Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Berkas administrasi bakal pasangan calon (bapaslon) yang akan berkontestasi di Pilkada Gunungkidul 2024 telah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan dinyatakan memenuhi syarat.
Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan KPU telah menyarahkan kembali berkas hasil perbaikan setelah diteliti kepada tim bakal pasangan calon.
“Dari hasil penelitian kami, untuk bakal calon bupati dan wakil bupati, semua memenuhi syarat,” kata Asih ditemui di kantornya, Jumat, (13/9/2024).
Asih mengaku sebenarnya tidak banyak perbaikan. Perbaikan lebih kepada pelengkapan berkas yang sebelumnya masih bersifat sementara. Berkas yang dia maksud yaitu tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sebab KPK belum mengeluarkan tanda terima, bapaslon hanya menyertakan tanda bukti sudah membuat laporan ke KPK. Perbaikan lain yaitu penegasan visi–misi agar sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Pengumuman hasil penelitian berkas tersebut kemudian KPU umumkan di laman KPU dan media cetak. Tahap selanjutnya, antara 15-18 September adalah penerimaan masukan masyarakat terhadap berkas bapaslon yang baru saja diumumkan. Apabila ada masukan, KPU bertugas melakukan klarifikasi terhadap masukan ini.
“Masyarakat perlu menyampaikan langsung ke kami. Langsung di KPU, soalnya perlu disertai identitas,” katanya.
Liaison officer (LO) atau Naradamping Bapaslon Endah Subekti Kuntariningsih–Joko Parwoto, Agus Murwanto mengatakan telah menerima hasil penelitian berkas persyaratan bapaslon yang hasilnya adalah MS.
BACA JUGA: Kantor Damkar Godean Sleman Dirampok, Satu Petugas Jadi Korban
“Dokumen kemarin itu, kami masih kurang beberapa hal seperti salah unggah NPWP [Nomor Pokok Wajib Pajak]. Tapi foto NPWP sudah ada. Sisanya kami melengkapi dengan pernyataan dari Pengadilan Negeri Semarang yang menyatakan bapaslon tidak sedang pailit,” kata Agus.
Naradamping Bapaslon Sunaryanta–Mahmud Ardi Widanto, Pinta Jalu Sunaryo mengatakan perbaikan dokumen yang telah diserahkan ke KPU sebelumnya hanya pada visi–misi yang berkaitan dengan tahun agar sesuai dengan RPJPD.
“Ini kami masih menunggu proses selanjutnya seperti pelaporan dana kampanye, pengundian nomor urut calon,” kata Jalu.
Naradamping Bapaslon Sutrisna Wibawa–Sumanto, Wahid Aminudin mengatakan perbaikan dokumen dilakukan, karena visi–misi tidak sesuai dengan RPJPD.
Setelah penerimaan berkas hasil perbaikan, dia masih menunggu untuk penetapan bapaslon menjadi paslon dan pengambilan nomor urut paslon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdik Sleman hanya mengakui enam lomba nasional untuk Jalur Prestasi Khusus SPMB 2026 jenjang SMP.
Warga Kulonprogo dikejutkan paket misterius berisi mainan pocong kecil yang dikirim tanpa pesanan. Polisi imbau warga tetap tenang.
Lolos SNBT 2026? Berikut panduan lengkap daftar ulang ke PTN, mulai dari rincian dokumen yang harus disiapkan hingga tahapan prosesnya.
Dua insiden pelajar terjadi di Jogja, mulai pelemparan sekolah hingga remaja membawa sajam. Polisi masih menyelidiki motif kejadian.
Belum lolos UTBK SNBT 2026? Jangan panik. Simak enam langkah strategis, mulai dari jalur mandiri PTN hingga beasiswa, untuk tetap melanjutkan kuliah.
Gotong Royong dan Upcycling Plastik, SDN Susukan Wujudkan Taman Sekolah Ramah Lingkungan