Penyaluran Dana Penguatan Modal Sleman Baru Mencapai Rp6,3 Miliar
Penyaluran Dana Penguatan Modal Sleman 2026 mencapai Rp6,3402 miliar atau 32,31% dari total plafon Rp19,625 miliar.
Peresmian mobil Saber Pungli di Komplek Pemkab Gunungkidul, Jumat, (20/9/2024)./Harian Jogja-Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) akan memasang kode batang atau barcode E-Lapor di fasilitas-fasilitas umum yang menjadi tempat keramaian. Caranya mudah, cukup memindai kode batang tersebut dengan menggunakan ponsel Android. Setelah itu, pengguna akan diarahkan pada menu isian formulir dan dapat mengunggah foto.
“Pusat pelaporan pungutan liar ada di Inspektorat Daerah. Apabila masyarakat mengetahui ada pungli atau indikasi ya lapor. Tim nanti memasang barcode E-Lapor juga di fasilitas umum,” kata Sunaryanta, Jumat (20/9/2024).
Beberapa tempat umum yang dia maksud seperti di kawasan wisata, tempat layanan publik, pasar, dan lainnya.
Purnawirawan TNI AD itu menegaskan bahwa pungli merupakan cikal bakal praktik korupsi. Sebab itu, upaya pencegahan dari tindakan paling kecil seperti pungli perlu diproses.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini mengatakan tim akan fokus pada ranah pecegahan agar tidak terjadi pungli, baru setelahnya adalah penindakan.
Dia menjelaskan anggota kepolisian yang masuk dalam Tim Saber Pungli berasal dari Kasat Intel, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), hingga Kasat Reskrim.
BACA JUGA: Keterlaluan! Pegawai Satpol PP Gunungkidul Lakukan Pungutan Liar ke Satlinmas
Disinggung soal laporan kasus pungli, Ary mengaku ada beberapa laporan. Hanya dia belum dapat menyampaikan jumlah dan detail laporan tersebut.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Slamet Jaka Mulyana mengatakan pihaknya memiliki peran dalam menuntaskan kasus pungli setelah diproses kepolisian. “Sepanjang perkara pungli berasal dari kepolisian, nanti akan sampai ke kami juga. Kalau di tingkat penyelidikan sudah terbukti, maka berkas akan dilimpahkan ke kami,” kata Jaka.
Jaka menerangkan pungli dapat terjadi di berbagai sektor seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertanahan, Bagian Perizinan, hingga Kejaksaan. “Bisa juga orang mau membesuk [tahanan], terus dimintai sesuatu [oleh petugas],” katanya.
Mengenai identitas pelapor, Jaka menegaskan Tim Saber Pungli akan menjaga/ melindungi identitas pelapor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penyaluran Dana Penguatan Modal Sleman 2026 mencapai Rp6,3402 miliar atau 32,31% dari total plafon Rp19,625 miliar.
OpenAI menyelidiki dugaan agen AI yang lolos pengawasan internal. Kasus serupa di Anthropic memicu desakan regulasi keamanan AI yang lebih ketat.
Maestro seni lukis Nasirun wafat di Bantul. Sahabat mengenang hari-hari terakhir, sosoknya yang rendah hati, dan tawa yang tak pernah hilang.
Polresta Magelang menggagalkan dugaan tawuran pelajar di Ngluwar. Sebanyak 12 orang diamankan dan tiga celurit disita sebagai barang bukti.
Kemenkeu memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis dipisahkan dari anggaran pendidikan mulai APBN 2028 sesuai putusan MK.
APPBI menegaskan pemasangan pagar di sejumlah mal dilakukan demi ketertiban, bukan karena adanya kekhawatiran terhadap isu keamanan.