Menjabat Plt Bupati, Heri Susanto Bertugas kawal Rancangan APBD Gunungkidul 2025

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Rabu, 25 September 2024 21:27 WIB
Menjabat Plt Bupati, Heri Susanto Bertugas kawal Rancangan APBD Gunungkidul 2025

Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto./Antara

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto resmi menjabat Plt Bupati Gunungkidul per Selasa (24/9/2024). Segala wewenang dan tugas Bupati yang dijabat Sunaryanta dilimpahkan ke Heri Susanto. Salah satunya adalah ikut mengarahkan Rancangan APBD 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri menyatakan bahwa Wabup langsung menjalankan tugas selaku Plt Bupati sebagaimana mestinya. “Waktu pengukuhan di Kepatihan Pak Heri memang tidak ikut dikukuhkan. Nomenklaturnya beda dengan yang di Sleman dan Bantul,” kata Suhartanta, Rabu (25/9/2024).

Suhartanta menambahkan SK penunjukkan sebagai Plt telah Heri terima dari Pemda DIY. Heri setidaknya akan menjabat selama dua bulan ke depan hingga 23 November 2024. Setelah itu, Sunaryanta akan kembali menjabat ke posisi semula sebagai Bupati.

Adapun tugas yang perlu dilanjutkan Heri adalah pembahasan APBD 2025, sembari menunggu kelengkapan alat kelengkapan (Alkap) Dewan . “Sembari menjaga situasi dan kondsi agar Pilkada berjalan aman dan tertib. Arahan juga langsung dari Gubernur DIY,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online