Penyaluran Dana Penguatan Modal Sleman Baru Mencapai Rp6,3 Miliar
Penyaluran Dana Penguatan Modal Sleman 2026 mencapai Rp6,3402 miliar atau 32,31% dari total plafon Rp19,625 miliar.
Ilustrasi ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)./Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul menyampaikan ada penambahan 28 peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Tambahan peserta tersebut dilakukan setelah masa sanggah.
Kepala Bidang Formasi, Pengembangan, dan Data Pegawai BKPPD Gunungkidul, M. Farid Juni Haryanto mengatakan ada 2.007 pendaftar yang lolos seleksi administrasi atau memenuhi syarat (MS) sebelum masuk masa sanggah dan 446 orang tidak memenuhi syarat (TMS).
“Terus masuk ke masa sanggah. Kami juga sudah memberi tanggapan atas sanggahan itu yang dilanjutkan pengumuman pasca sanggah,” kata Farid, Selasa (1/10/2024).
Berdasarkan hasil verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar yang dilakukan Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, terdapat 28 pelamar yang sanggahannya diterima dan dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca sanggah. Dengan begitu, total pelamar MS pasca sanggah ada 2.035 orang.
Mereka kemudian perlu mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id agar dapat mengikuti SKD di Kota Jogja. Rincian jadwal dan tempat pelaksanaan SKD akan diumumkan kemudian di laman https://bkppd.gunungkidulkab.go.id.
Farid menjelaskan pelamar juga akan menjalani ujian lanjutan yang bertempat di Gunungkidul pada November 2024. Ujian akan dilakukan dalam dua hari dengan dibagi dalam empat sesi per hari, pagi dan siang. Per sesi diikuti sekitar 200 orang. Farid mengakui ada ketidakcermatan dalam melakukan seleksi administrasi berkas pelamar. Hal ini menyebabkan 28 pelamar TMS.
BACA JUGA : Pengajuan Keberatan Diterima, 142 Pendaftar di Sleman Bisa Mengikuti Tes CPNS 2024
“Setelah diteliti bukti pendukung ternyata tepat. Kami saja yang kurang teliti. Tapi prinsipnya pelamar sudah tidak bisa mengunggah berkas lagi di sistem,” katanya.
Dia menerangkan BKPPD melakukan pencermatan atau verifikasi ulang dengan mengacu pada syarat-syarat dokumen CPNS. Dengan begitu, BKPPD tidak perlu melakukan konsultasi dengan pemangku kepentingan lain dalam menetapkan hasil pasca sanggahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penyaluran Dana Penguatan Modal Sleman 2026 mencapai Rp6,3402 miliar atau 32,31% dari total plafon Rp19,625 miliar.
Satlantas Polres Bantul membuka layanan SIM Keliling dan Samsat Keliling di Bantul Creative Expo 2026 pada 1 dan 8 Agustus malam.
Indonesia membuka pendaftaran film nasional untuk Academy Awards ke-99. Simak syarat dan batas waktu pendaftarannya.
Kebakaran menghanguskan 12 rumah dinas di Aspol Panularan Solo. Sebanyak 10 keluarga terdampak, sementara penyebab pasti masih diselidiki polisi.
PB PGRI menyambut putusan MK yang melarang dana pendidikan 20 persen digunakan untuk MBG dan meminta anggaran fokus pada substansi pendidikan.
Dokter mengingatkan obesitas pada perempuan merupakan penyakit kronis yang meningkatkan risiko gangguan reproduksi, kehamilan, dan penyakit jantung.