86 Desa di Sleman Dapat Rp100 Juta untuk Perbaikan Jalan
Pemkab Sleman mengalokasikan Rp8,6 miliar untuk pemeliharaan jalan desa pada 2026. Sebanyak 86 desa mendapat Rp100 juta.
Tampak depan Bank BRI Cabang Wonosari, Wonosari, Gunungkidul, Kamis, (31/10/2024)./Harian Jogja-Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kantor Cabang BRI Wonosari mengeluarkan standing statement ihwal kasus yang sedang ditangani Polres Gunungkidul mengenai pencatutan nama warga Kapanewon Patuk untuk peminjaman uang. Pemimpin Cabang BRI Wonosari, M. Ismail Fahmi mengatakan standing statement ini merupakan wujud penerapan zero tolerance terhadap fraud di Kantor Cabang BRI Wonosari.
Dalam keterangan resminya yang diterima Harianjogja.com, Kamis (31/10/2024), Ismail menegaskan bahwa kasus yang sedang ditangani Polres Gunungkidul tersebut adalah pengungkapan yang dilakukan oleh internal BRI melalui Kantor Cabang BRI Wonosari. "Langkah tegas ini merupakan komitmen BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja BRI," tulisnya.
BACA JUGA: Pencatutan Nama Warga Untuk Peminjaman Uang Ternyata Melibatkan Eks Mantri Sebuah Bank
Selain itu, BRI juga menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Polres Gunungkidul sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. BRI memberikan apresiasi kepada pihak Polres Gunungkidul yang telah memproses laporan BRI tersebut sesuai dengan ketentuan maupun peraturan perundangan yang berlaku.
"Atas kejadian tersebut, BRI juga telah memberikan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi oknum pekerja yang terlibat fraud."
Ismail juga menegaskan bahwa BRI senantiasa proaktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap kegiatan operasional bisnisnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Gunungkidul menerima laporan dugaan pencatutan nama 80 warga Kapanewon Patuk untuk peminjaman uang di BRI pada Rabu (23/10/2024). Pencatutan nama ini melibatkan oknum yang saat ini sudah tidak bekerja di bank tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman mengalokasikan Rp8,6 miliar untuk pemeliharaan jalan desa pada 2026. Sebanyak 86 desa mendapat Rp100 juta.
PSIM Jogja incar 10 besar Super League. Laga penentuan lawan Arema FC jadi kunci di pekan terakhir.
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Garebeg Besar Jogja digelar sederhana. Sultan HB X sebut penghematan jadi alasan, tanpa kurangi nilai sakral.
UMKM berpeluang dapat diskon 50% biaya e-commerce. Simak syarat lengkap dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Mahasiswa asal Boyolali membawa kabur motor pemuda Sleman bermodus ajak memancing setelah berkenalan lewat TikTok.