Kelok 23 Dibuka, DPRD Minta Pemkab Bantul Kembangkan Destinasi Wisata di Luar Pansela
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul diminta tidak hanya mengandalkan kawasan Pantai Selatan (Pansela) sebagai tujuan wisata,
Toko miras. - Foto ilustrasi dibuat oleh AI - StockCake
Harianjogja.com, JOGJA–Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus berupaya mengoptimalkan pelaksanaan Instruksi Gubernur (Ingub) No.5/2024 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol atau minuman keras (miras).
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, mengungkapkan bahwa seluruh kabupaten dan kota di DIY telah bergerak aktif dalam menerapkan kebijakan tersebut.
"Semua kabupaten sudah menjalankan tindakan konkret. Setelah 15 hari, akan dilakukan evaluasi untuk memastikan implementasi yang lebih baik," ujar Beny, Sabtu (16/11/2024).
Evaluasi yang dilakukan secara berkala ini bertujuan untuk mengukur efektivitas langkah-langkah yang telah diambil serta mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki.
Melalui evaluasi ini, diharapkan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol di DIY dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan kondisi di masing-masing wilayah.
Beny menegaskan bahwa setiap wilayah memiliki karakteristik yang berbeda-beda, sehingga diperlukan fleksibilitas dalam pelaksanaan Ingub.
"Setiap wilayah itu unik, kondisi Sleman tidak sama dengan Bantul. Jika terlalu rinci, nanti mereka malah tidak punya ruang untuk berimprovisasi sesuai kebutuhan lokal," katanya.
BACA JUGA: Penentuan Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota di DIY Masuk Tahap Akhir
Meskipun demikian, Beny mengakui bahwa beberapa peraturan daerah (Perda) terkait perizinan dan pengawasan minuman beralkohol perlu dilakukan penyesuaian. Perda Kota Jogja No. 7/1953, misalnya, dinilai sudah tidak relevan lagi dengan sistem perizinan berbasis OSS yang berlaku saat ini.
"Perda-perda yang sudah usang perlu kita evaluasi dan disesuaikan dengan perkembangan zaman," kata Beny.
Selain upaya pemerintah, peran aktif masyarakat juga sangat penting dalam mengawasi peredaran minuman beralkohol.
Program Jaga Warga yang melibatkan partisipasi masyarakat hingga tingkat kampung dinilai sangat efektif dalam membantu pemerintah memantau aktivitas di lingkungan masing-masing.
"Masyarakat adalah garda terdepan. Mereka lebih memahami lingkungan masing-masing, dan ini membantu mengoptimalkan pengawasan yang sulit dijangkau pemerintah secara langsung," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul diminta tidak hanya mengandalkan kawasan Pantai Selatan (Pansela) sebagai tujuan wisata,
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui inisiatif keberlanjutan GoZero% kembali menghadirkan aksi lingkungan bersama masyarakat melalui GoZero%
Timnas voli putra Indonesia hadapi Iran di laga penentu Pool B Asian Games 2026, Selasa 29 September pukul 14.00 WIB. Cek jadwal dan peluangnya.
KNKT mengungkap 6 faktor penyebab tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan Commuter Line di Bekasi Timur. Dari sinyal hingga pengereman, ini temuan lengkapnya.
Astra Motor Yogyakarta menggelar Bootcamp Road to Cari Aman Academy untuk mengasah kompetensi siswa sebagai pelopor keselamatan berkendara.
MotoGP Adelaide 2027 terancam batal setelah gugatan lingkungan menghentikan pembangunan sirkuit. 400 pohon berpotensi ditebang, debut pun tidak aman.