Ratusan ASN Gunungkidul Akan Pensiun Awal 2025, BKPPD Ingatkan Mengenai Post Power Syndrome

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Rabu, 11 Desember 2024 23:37 WIB
Ratusan ASN Gunungkidul Akan Pensiun Awal 2025, BKPPD Ingatkan Mengenai Post Power Syndrome

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara - Freepik

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul meminta 421 aparatur sipil negara (ASN) yang akan pensiun pada 2025 untuk sadar dan memahami situasi-kondisi setelah pensiun. Hal ini merupakan pencegahan dampak post power syndrome.

Kepala Bidang Mutasi BKPPD Gunungkidul, Tugiran mengatakan ada 71 ASN yang akan pensiun pada Januari dan Februari 2025, mendasarkan pada batas usia pensiun. 71 ASN tersebut terdiri dari pejabat struktural delapan orang; pejabat fungsional 40 orang; dan staf/ pelaksana 23 orang.

Mereka telah mendapat pembekalan di Aula UPT Balai Diklat Pegawai BKPPD Gunungkidul, Kamis (5/12/2024). Tugiran menjelaskan post power syndrome menjadi fokus pembekalan yang mereka dan praktisi berikan kepada calon pensiunan ASN.

“Jangan sampai kaget setelah pensiun. Kaget yang tadinya memiliki jabatan dan menikmati fasilitas tunjangan negara lalu gaji dan fasiltias sudah tidak diberikan lagi. Kesiapan secara mental saja,” kata Tugiran dihubungi, Rabu (11/12).

Tugiran menambahkan post power syndrome berpotensi muncul dalam diri pensiunan ASN. Hal ini lantaran perbedaan perlakuan dan posisi setelah dan sebelum pensiun. Semakin tinggi jabatan seorang ASN, maka potensi post power syndrome muncul sangat besar.

BACA JUGA: Tol Jogja-Solo Fungsional Dibuka, Waktu Tempuh Klaten-Prambanan Hanya Lima Menit

Lebih jauh, Tugiran menyampaikan pembekalan kepada calon pensiunan ASN tidak pasti BKPPD berikan lantaran ketidakpastian alokasi anggaran setiap tahun.

Pagu anggaran di BKAD terbatas, utamanya pada 2025 lantaran ada refokusing anggaran ke program makan bergizi gratis.

Adapun rata-rata ASN pensiun per tahun mencapai 400 orang. Angka ini mengacu pada data di BKPPD. “Kecuali ada yang mau pensiun dini atau ada yang meninggal,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Formasi, Pengembangan, dan Data Pegawai BKPPD Gunungkidul, M. Farid Juni Haryanto mengatakan jumah ASN per Maret 2024 ada sekitar 8.500 orang. Adapun total kebutuhan ASN di Gunungkidul setidaknya 14.500 orang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online