Malioboro Bakal Bebas Rokok Total, Pelanggar KTR Langsung Didenda
Pemkot Jogja percepat revisi Perda KTR. Malioboro jadi kawasan bebas rokok, pelanggar langsung kena denda tanpa sidang.
Ceceran sampah di Pantai Parangtritis./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL–Warga Gadingsari yang tergabung dalam Forum Peduli Gadingsari meminta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul mengelola sampah yang dibuang di TPSS Pandansari. Warga khawatir sampah yang ada akan mengancam kelestarian lingkungan sekitar.
Perwakilan Forum Peduli Gadingsari, Haryanto menuturkan DLH Bantul membuang sampah di TPSS Pandansari sejak seminggu lalu. Lokasi tersebut dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah sementara oleh Pemkab Bantul. "Setelah pembuangan itu, sampah yang ada di Pantai Pandansari dibiarkan dengan lubang terbuka begitu saja. Padahal disana dipakai untuk tempat wisata,” katanya, Kamis (16/1/2025).
BACA JUGA: Bantul Wacanakan Pembangunan TPST Baru Dekat ITF Bawuran
Dia khawatir sampah di sana dapat menimbulkan dampak lingkungan. Air lindi dari hasil penimbunan sampah tersebut dapat menimbulkan bau dan mencemari lingkungan sekitar. “Itu air lindi nya itu wong tanah biasa aja ngalir apalagi hujan. Ini sudah berbulan-bulan hujan. Pasti mengalir, apalagi pasir [ditimbun di atas geomembran di hamparan pasir],” ujarnya.
Haryanto mengaku tidak ada sosialisasi dari DLH Bantul terkait pembangunan tempat pembuangan sampah di lokasi tersebut. Dia pun berharap DLH Bantul menangani sampah itu dan menghentikan proses pembuangan sampah ke sana dalam waktu dekat.
“Jelas tata kelola sampahnya itu jelas. Tidak boleh sembarangan dan mencemari lingkungan orang tinggal,” katanya.
Senada, Kadiv Kampanye WALHI Jogja, ELki Setiyo Hadi meminta agar Pemkab Bantul mengangani sampah yang ada di TPSS di Pantai Pandansari. “Pemkab Bantul dapat segera memindahkan sampah-sampah eksisting di wilayah-wilayah yang bukan peruntukannya [untuk pembuangan sampah], termasuk Pantai Pandansari. Kami juga meminta agar Pemda DIY melakukan evaluasi yang komprehensif terhadap program TPSS yang dilakukan DLH Bantul,” ujarnya.
Sementara Kepala DLH Bantul, Bambang Purwadi Nugroho mengaku tidak ada pilihan lain untuk menampung sampah di sekitar pantai. Dia mengaku TPSS tersebut hanya digunakan pada 12-31 Desember 2024. Dia pun mengaku sosialisasi telah dilakukan sebelumnya.
"Kami terima jika warga mengeluh. Karena ini untuk solusi terdekat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja percepat revisi Perda KTR. Malioboro jadi kawasan bebas rokok, pelanggar langsung kena denda tanpa sidang.
Bahasa Inggris akan jadi pelajaran wajib SD mulai 2027. Pemerintah siapkan pelatihan guru dan strategi peningkatan mutu pendidikan.
Leo/Daniel juara Thailand Open 2026 usai kalahkan pasangan India. Kemenangan ini jadi momentum menuju Olimpiade 2028.
Ratusan warga Seloharjo Bantul menolak mantan dukuh kembali menjabat. Gugatan ke PTUN picu aksi dan pemasangan spanduk protes.
Presiden Prabowo beli sapi Brahman 1,2 ton dari Boyolali untuk kurban Iduladha 2026. Simak daftar sapi pilihan dari berbagai daerah.
Kinerja perbankan nasional tetap kuat di tengah tekanan global. Kredit tumbuh 9,49% dan bank BUMN jadi penopang utama ekonomi.