Warga Gadingsari Minta Pemkab Menangani Sampah di TPSS Pantai Pandansari, Ini Kata DLH Bantul

Stefani Yulindriani Ria S. R
Stefani Yulindriani Ria S. R Kamis, 16 Januari 2025 12:17 WIB
Warga Gadingsari Minta Pemkab Menangani Sampah di TPSS Pantai Pandansari, Ini Kata DLH Bantul

Ceceran sampah di Pantai Parangtritis./Harian Jogja

Harianjogja.com, BANTUL–Warga Gadingsari yang tergabung dalam Forum Peduli Gadingsari meminta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul mengelola sampah yang dibuang di TPSS Pandansari. Warga khawatir sampah yang ada akan mengancam kelestarian lingkungan sekitar.  

Perwakilan Forum Peduli Gadingsari, Haryanto menuturkan DLH Bantul membuang sampah di TPSS Pandansari sejak seminggu lalu. Lokasi tersebut dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah sementara oleh Pemkab Bantul. "Setelah pembuangan itu, sampah yang ada di Pantai Pandansari dibiarkan dengan lubang terbuka begitu saja. Padahal disana dipakai untuk tempat wisata,” katanya,  Kamis (16/1/2025). 

BACA JUGA: Bantul Wacanakan Pembangunan TPST Baru Dekat ITF Bawuran

Dia khawatir sampah di sana dapat menimbulkan dampak lingkungan. Air lindi dari hasil penimbunan sampah tersebut dapat menimbulkan bau dan mencemari lingkungan sekitar. “Itu air lindi nya itu wong tanah biasa aja ngalir apalagi hujan. Ini sudah berbulan-bulan hujan. Pasti mengalir, apalagi pasir [ditimbun di atas geomembran di hamparan pasir],” ujarnya. 

Haryanto mengaku tidak ada sosialisasi dari DLH Bantul terkait pembangunan tempat pembuangan sampah di lokasi tersebut. Dia pun berharap DLH Bantul menangani sampah itu dan menghentikan proses pembuangan sampah ke sana dalam waktu dekat. 

“Jelas tata kelola sampahnya itu jelas. Tidak boleh sembarangan dan mencemari lingkungan orang tinggal,” katanya. 

Senada, Kadiv Kampanye WALHI Jogja, ELki Setiyo Hadi meminta agar Pemkab Bantul mengangani sampah yang ada di TPSS di Pantai Pandansari. “Pemkab Bantul dapat segera memindahkan sampah-sampah eksisting di wilayah-wilayah yang bukan peruntukannya [untuk pembuangan sampah], termasuk Pantai Pandansari. Kami juga meminta agar Pemda DIY melakukan evaluasi yang komprehensif terhadap program TPSS yang dilakukan DLH Bantul,” ujarnya. 

Sementara Kepala DLH Bantul, Bambang Purwadi Nugroho mengaku tidak ada pilihan lain untuk menampung sampah di sekitar pantai. Dia mengaku TPSS tersebut hanya digunakan pada 12-31 Desember 2024. Dia pun mengaku sosialisasi telah dilakukan sebelumnya. 

"Kami terima jika warga mengeluh. Karena ini untuk solusi terdekat,” katanya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online