Kasus Daycare Jogja, Orang Tua Siap Ajukan Petisi ke UGM
Orang tua korban daycare Jogja ajukan petisi ke UGM, dorong sanksi tegas, pasal berlapis, dan restitusi.
Labuhan di Parangkusumo, Parangtritis, Kretek, Bantul, Selasa (21/2/20203). - Harian Jogja/Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, BANTUL–Pantai Parangkusumo, Bantul, merupakan bagian dari Sumbu Filosofi. Namun, disana masih ada beberapa bangunan liar dan dugaan praktik prostitusi yang dilakukan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Bantul pun mengaku nantinya hal tersebut akan ditertibkan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Bantul, Raden Jati Bayubroto mengaku masih ada bangunan-bangunan liar yang berdiri di sana. Dia menilai bangunan tersebut didirikan tanpa izin. Hal itu lantaran di daerah sana, sebagian besar lahan merupakan Sultan Ground (SG).
Jati menuturkan tidak boleh ada bangunan untuk hunian yang didirikan di lahan SG. Karena itu, menurutnya, pendirian bangunan di sana tidak sesuai aturan.
“Kami yakin pada saatnya secara keseluruhan akan dilakukan penataan, karena kawasan ini SG milik Keraton [Jogja], tentu kebijakan ke depan seperti apa akan ada penataan,” ujarnya, Jumat (24/1/2025).
Jati menuturkan bangunan disana pun sudah berdiri puluhan tahun. Namun, belum ada penertiban hingga saat ini.
Selain bangunan, menurut Jati disana ada pula dugaan praktik prostitusi yang masih berlangsung. Dia menduga praktek prostitusi tersebut pun telah dilakukan sejak beberapa tahun yang lalu.
Lantaran kawasan Pantai Parangkusumo menjadi bagian dari Sumbu Filosofi, Jati menilai keberadaan bangunan dan praktik prostitusi disana akan ditertibkan. Namun, menurut Jati hingga saat ini pihaknya masih belum mendapatkan instruksi untuk menertibkan kawasan tersebut.
Menurutnya, Pemkab Bantul melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Bantul telah memiliki master plan rencana penataan kawasan Parangkusumo. Dari situ, nanti akan ada rencana penertiban kawasan tersebut dari bangunan liar dan praktik prostitusi.
“[Penertiban kawasan Pantai Parangkusumo] Perlu pengambilan kebijakan di tingkat Bupati. Kami nanti memberikan dukungan ketika grand design penataan sudah dimulai. Penataan nanti bertahap,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Orang tua korban daycare Jogja ajukan petisi ke UGM, dorong sanksi tegas, pasal berlapis, dan restitusi.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.