Tunggakan PBB Gunungkidul Capai Rp26 Miliar, DPRD Soroti Penagihan
Tunggakan PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp26 miliar. DPRD meminta Pemkab mengoptimalkan penagihan untuk memperkuat PAD.
Ilustrasi ASN - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul kembali mendapatkan laporan dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Celakanya, aktivitas ini dilakukan di area kantor Pemkab Gunungkidul.
Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai, BKPPD Gunungkidul, Sunawan mengatakan, sudah mendapatkan informasi dugaan ASN yang mesum di toilet kantor Pemkab Gunungkidul. Namun demikian, ia memastikan belum ada surat tertulis karena proses masih ditangani di Organisasi Perangkat Daerah yang menaungi.
“Sudah ada laporan secara lisan kemarin dan sudah ada tindaklanjut dari atasan di tempat pegawai bekerja untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya saat dihubungi, Selasa (25/2/2025).
Pihaknya belum bisa memastikan perihal atau kronologi secara detail dari dugaan perselingkuhan ini. Ia berdalih belum mendapatkan laporan terkait dengan hasil pemeriksaan dari atasannya lasung dari kedua pegawai.
“Ini masih sebatas indikasi karena kepastian menunggu hasil pemeriksaan dari Kepala OPD yang bersangkutan,” katanya.
Menurut dia, hasil pemeriksaan akan dilaporkan ke Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih. Nantinya, apabila ada penugasan ke BKPPD, maka baru ditindaklanjuti dengan membentuk tim pemeriksa guna kepastian kasus tersebut.
“Tim terdiri dari perwakilan BKPPD, Inspektorat dan OPD tempat pegawai bekerja,” katanya.
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Supartono saat coba dikonfirmasi terkait dengan dugaan perselingkuhan yang dilakukan dua pegawainya belum bisa memberikan tanggapan. Pada saat dihubungi atau dikirimkan pesan singkat, yang bersangkuan belum memberikan jawaban.
Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Gunawan mengaku belum tahu informasi berkaitan dengan adanya dua ASN yang berselingkuh dan kedapatan mesum di toilet Pemkab. Meski demikian, ia menyayangkan apabila peristiwa tersebut benar adanya karena sebagai ASN seharusnya bisa memberikan contoh yang baik ke Masyarakat.
“Nanti akan saya konfirmasi ke BKPPD. Yang jelas, ini tidak bisa dibiarkan kalau peristiwa tersebut benar,” katanya.
BACA JUGA : 2 ASN yang Dipecat karena Selingkuh Aktif Kembali, Bupati Gunungkidul Kecewa
Ia berharap kepada pemkab untuk terus melakukan upaya pencegahan. Pasalnya, hingga saat ini sudah banyak pegawai yang terkena sanksi disiplin karena masalah perselingkuhan.
“Pembinaan kepegawaian harus ditingkatkan dan dioptimalkan agar para pegawai benar-benar menjalankan ketugasannya. Bukan malah bermasalah dengan kedisiplinan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tunggakan PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp26 miliar. DPRD meminta Pemkab mengoptimalkan penagihan untuk memperkuat PAD.
Jadwal Kereta Bandara YIA Kulonprogo hari ini tersedia untuk layanan Reguler dan Xpress. Cek jam keberangkatan YIA-Tugu Jogja dan sebaliknya.
Jadwal KRL Palur-Jogja Kamis 20 Agustus 2026 tersedia dari pagi hingga malam. Simak waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 20 Agustus 2026 tersedia pagi hingga malam. Cek waktu keberangkatan dari tiap stasiun menuju Palur.
Sarana olahraga Sleman masih terkendala. Fasilitas dayung dan renang belum sesuai kebutuhan atlet menjelang Porda DIY XVIII 2027.
Pemda DIY menyalurkan Rp1 miliar untuk NTT terdampak gempa dan membantu mahasiswa asal NTT di Jogja melalui pangan serta keringanan kuliah.