Puncak Kemarau Agustus, Warga Gunungkidul Diminta Hemat Air
BPBD Gunungkidul meminta warga menghemat air saat puncak kemarau Agustus 2026. Sebanyak 184 tangki air bersih telah disalurkan ke wilayah terdampak kekeringan.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta - ist/Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Mantan Bupati Gunungkidul, Sunaryanta secara resmi meletakan jabatannya dalam acara serah terima jabatan yang berlangsung di Bangsal Sewokoprojo, Senin (3/3/2025). Meski demikian, pensiunan TNI ini akan tetap menerima gaji karena Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) masih mengalokasikan anggaran tersebut.
Kepala BKAD Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan, pelaksanaan Pilkada 2024 serentak berdampak terhadap periode kepemimpinan bupati hasil Pilkada 2020. Sebab, Bupati Sunaryanta tidak menjabat secara penuh selama lima tahun.
Secara regulasi, kata Putro, periode jabatan bupati dan wakil bupati berlangsung selama lima tahun. Namun, dikarenakan adanya pilkada serentak, maka harus mengakhiri lebih cepat atau kurang dari lima tahun.
“Pak Sunaryanta hanya menjabat sekitar empat tahun,” kata Putro, Selasa (4/3/2025).
Meski masih menunggu instruksi resmi dari Kementerian Dalam Negeri, tapi Putro memastikan mantan Bupati Sunaryanta masih berhak mendapatkan gaji, walaupun telah purna tugas.
“Masih ada gaji yang berhak diterimanya. Tapi, untuk besaran dan waktunya sampai kapan masih menunggu keputusan dari Mendagri. Yang jelas, anggarannya sudah kami siapkan,” katanya.
Selain masih memeroleh gaji, Sunaryanta juga berhak mendapatkan uang pensiun. Putro mengatakan, pemberian pensiunan sudah diberikan, salah satunya ke mantan Bupati Badingah.
Disinggung mengenai besaran uang pensiun, ia mengakui tidak hafal. Namun, Putro memberikan gambaran bahwa besaran dihitung dari gaji pokok.
“Nanti pensiunan yang membayarkan dari Taspen,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Gunungkidul meminta warga menghemat air saat puncak kemarau Agustus 2026. Sebanyak 184 tangki air bersih telah disalurkan ke wilayah terdampak kekeringan.
Imigrasi menolak 9.394 paspor sepanjang Januari-Juli 2026 karena terindikasi TPPO dan pekerja migran ilegal.
Dua perkara pelanggaran miras dan minuman oplosan di Bantul diputus dengan total denda Rp16 juta. Barang bukti turut dimusnahkan.
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Anak gajah Yuna mati di PLG Saree Aceh diduga terinfeksi EEHV. BKSDA Aceh melakukan deteksi dini terhadap gajah anakan lainnya.
Kemnaker dan SIGAB meluncurkan panduan optimalisasi ULD untuk memperluas akses kerja penyandang disabilitas dan memperkuat pendampingan.