Pembelian LPG 3 Kg Dipantau Ketat di Jogja, Wajib Pakai KTP
Pemda DIY perketat pengawasan LPG 3 kg usai kenaikan harga nonsubsidi, distribusi wajib pakai KTP untuk cegah salah sasaran.
Sejumlah alat berat dikerahkan untuk membersihkan timbunan sampah di depo yang ada di wilayah Kota Jogja belum lama ini. - Harian Jogja/Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY memberi dukungan penanganan sampah yang tengah digalakkan oleh kepala daerah-kepala daerah baru di DIY, terutama oleh Pemkot Jogja. Hal ini diwujudkan dengan pemberian fasilitas lahan Piyungan hingga ITF Bawuran.
Sekda DIY, Beny Suharsono, menjelaskan Pemda DIY menyiapkan lahan di TPA Piyungan untuk mengevakuasi sekitar 4.000 ton dari depo-depo di Kota Jogja. Pemkot bisa mengirim sampah dari berbagai depo ke TPA Piyungan.
BACA JUGA: Anggaran Dipangkas Rp260 Miliar, Pemda DIY Upayakan Tidak Mengganggu Layanan Publik
Hal ini diperlukan karena TPS3R yang dimiliki Kota Jogja belum bisa mengakomodasi banyaknya sampah dari depo-depo. "Saat ini, pengolahan sampah di beberapa wilayah [Kota Jogja] masih belum bisa beroperasi penuh. Oleh karena itu, evakuasi sampah harus dilakukan secara bertahap," katanya, Selasa (4/3/2025).
Bila tidak ditangani dengan cepat, dikhawatirkan tumpukan sampah akan semakin menggunung. Apalagi sebentar lagi banyak wisatawan dan pemudik yang akan masuk ke Jogja pada libur lebaran mendatang.
Sedangkan untuk wilayah kabupaten lain seperti Bantul dan Sleman, pengelolaan sampah masih bisa dikelola Pemkab masing-masing karena masih memiliki cukup lahan. "Namun, di kota, penanganan harus lebih sistematis," ungkapnya.
Pada Maret ini juga akan diluncurkan Intermediate Treatment Facility (ITF) Bawuran, Bantul, yang bisa dimanfaatkan oleh Pemkot Jogja. Di ITF Bawuran terdapat dua aktivitas, yakni pengelolaan sampah dan mengolah sampah menjadi bahan industri.
“Ini baru yang mengelola sampahnya. Nantinya Kota Jogja dan Bantul akan bekerja sama dengan pihak ketiga. Itu sudah direncanakan akan diluncurkan. Itu dukungan kita. ITF Bawuran bisa digunakan siapa saja, tapi harus kerja sama,” kata dia.
Diharapkan dengan dukungan ini pengelolaan sampah di Kota Jogja dan kabupaten sekitarnya bisa lebih maksimal. Tidak ada lagi penumpukan sampah di depo maupun sampah liar di tepi jalan yang banyak ditemui di wilayah perbatasan kabupaten-kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY perketat pengawasan LPG 3 kg usai kenaikan harga nonsubsidi, distribusi wajib pakai KTP untuk cegah salah sasaran.
Bank Sampah Berlian 08 di Jogja memanfaatkan minyak jelantah sebagai bahan bakar pirolisis sampah plastik residu sehingga proses lebih cepat dan hemat.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M