Pilur di 31 Kalurahan, DPRD Gunungkidul Minta Warga Cerdas Memilih
Pilur serentak digelar di 31 kalurahan Gunungkidul September 2026. DPRD meminta warga aktif mengawasi tahapan dan cerdas memilih.
Pedagang menata Minyakita di Bandung, Jawa Barat. Bisnis.com/Rachman
Harianjogja.com, BANTUL—Sorotan publik terhadap praktik pengurangan takaran dalam kemasan Minyakita di pasaran mulai menyebar ke daerah lain, termasuk Bantul.
Di Bumi Projotamansari, distribusi MinyaKita yang dengan bobot takaran tak sesuai dengan besaran yang tertera di kemasan juga ditemukan. Hanya saja Pemkab Bantul menilainya masih dalam batas yang wajar.
Plt. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKMP) Bantul, Fenty Yusdayati mengatakan kendati ada penyimpangan dalam volume, hal tersebut masih dalam batas deviasi yang dapat ditoleransi.
Dari hasil pemantauan di lapangan, kata dia, menunjukkan bahwa beberapa kemasan MinyaKita memiliki isi kurang dari 1 liter, yaitu sekitar 952 hingga 986 mililiter.
BACA JUGA: Hujan Es Melanda Jogja, Ini Beberapa Kemungkinan Penyebabnya
Namun, ia menegaskan bahwa perbedaan tersebut masih masuk dalam batas deviasi yang diperbolehkan. “Deviasinya masih masuk. Kan ada kurang-kurang sedikit, tetapi itu tetap kami sampaikan ke Pusat,” kata mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Bantul itu, Selasa (11/3/2025).
Kendati dalam batas deviasi yang diperbolehkan, pihaknya tetap berupaya melakukan pemantauan ketat terhadap distribusi Minyakita, terutama selama Ramadan dan menjelang Lebaran.
Selain memastikan volume minyak dalam batas yang wajar, pihaknya juga akan mengecek tanggal kedaluwarsa produk yang beredar di pasaran. “Kami akan terus memantau, terutama di pasar-pasar tradisional. Sejauh ini masih tertib, tetapi terus kami cek,” ujar dia.
Fenty juga menyinggung tentang harga minyak goreng yang relatif stabil meskipun ada sedikit kenaikan. Dia memastikan harga Minyakita masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yakni senilai Rp15.700 per liter.
Temuan di Bantul sejalan dengan laporan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang mengungkap adanya produsen Minyakita yang menjual produk dengan takaran jauh di bawah standar.
Selama periode Januari-Maret 2025, Kemendag menemukan setidaknya dua kasus di mana minyak kemasan Minyakita hanya berisi 750–800 mililiter per kemasan, jauh dari ketentuan 1 liter.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa pihaknya telah mengetahui dan menindaklanjuti temuan tersebut. “Sebenarnya sejak awal kami sudah tahu, kita antisipasi, dan langsung kita kejar ke perusahaannya,” kata dia, dilansir Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI).
Lebih lanjut, Mendag menyampaikan bahwa produk MinyaKita yang tak sesuai takaran telah ditarik dari peredaran. “Ke depan, pengawasan akan kami tingkatkan agar tidak ada lagi penyimpangan serupa,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur serentak digelar di 31 kalurahan Gunungkidul September 2026. DPRD meminta warga aktif mengawasi tahapan dan cerdas memilih.
iOS 27 beta 5 mengungkap enam iPhone baru yang belum diumumkan Apple, termasuk iPhone Ultra yang disebut sebagai ponsel lipat pertama.
Anggota DPRD DIY, Rahayu Widi Nuryani, mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperkuat branding agar produk tidak hanya viral
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak turun pada Kamis 13 Agustus 2026. Simak daftar harga jual dan buyback terbaru dari 0,5 gram hingga 1.00
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk Minim Sampah, Berkarya di Kebun, Bahagia di Dapur