Cabai Rawit Jadi Primadona Hortikultura Sleman pada Semester I 2026
Cabai rawit mendominasi luas tanam hortikultura di Sleman pada semester I 2026 dengan harga petani mencapai Rp56.059,01 per kilogram.
Bayi - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa ada sebanyak 34 anak diadopsi di Kabupaten Sleman pada 2024. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 26 anak.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Sleman, Sarastomo Ari Saptoto, mengatakan adopsi anak tidak dapat dilakukan orang per orang. Ada mekanisme yang harus ditempuh agar adopsi anak dapat sah secara hukum.
Ari menjelaskan calon orang tua angkat (COTA) harus sudah melakukan pengasuhan terhadap calon anak angkat (CAA) minimal selama enam bulan, usia COTA minimal 30 tahun dan maksimal 55 tahun, COTA dan CAA memiliki agama yang sama.
COTA dapat mengadopsi ketika hanya memiliki satu anak kandung. Lebih dari satu, COTA tidak dapat melakukan adopsi. Minimal usia pernikahan COTA lima tahun. CAA juga harus sudah memiliki akta kelahiran.
“Hal yang tidak kalah penting juga itu COTA bukan merupakan pasangan sesama jenis [harus heteroseksual],” kata Ari dihubungi, Rabu (12/3/2025).
BACA JUGA: Kuda dan Andong Lepas Kendali hingga Tabrak Mobil Gegara Dipukul ODGJ
Disinggung mengenai batas minimal pengasuhan sebelum mengadopsi, Ari menegaskan COTA juga harus dipantau. Anak hasil adopsi harus dipastikan tidak terlantar. Ada kaitan juga dengan hak waris. Persoalan ini harus dipastikan.
Pekerja Sosial Dinsos Sleman, Nurul Jannah, mengatakan adaposi anak harus dilakukan melalui lembaga yang berizin seperti Balai Rehabilitasi Sosial Pengasuhan Anak (BRSPA) di Kalurahan Bimomartani, Ngemplak.
“Kalau ada anak terlantar atau bayi dibuang tidak boleh diadopsi langsung. Anak terlantar kan istilahnya anak negara. Harus melalui proses. Dalam prosesnya, kami akan menitipkan bayi ke empat panti, seperti BRSPA. Kalau sudah masuk di pantai, kami buatkan akta kelahiran dan sebagainya. Adopsinya harus izin ke Dinas Sosial Provinsi,” kata Nurul.
Menurut Nurul, COTA juga tidak bisa serta merta memilih bayi atau anak yang akan diadopsi. COTA harus mengikuti nomor antrian sesuai pendaftaran di Dinsos DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cabai rawit mendominasi luas tanam hortikultura di Sleman pada semester I 2026 dengan harga petani mencapai Rp56.059,01 per kilogram.
DPKP DIY menyiapkan strategi menghadapi musim kemarau, mulai dari varietas padi tahan kekeringan hingga optimalisasi irigasi dan pompa air.
Bank Sampah Berlian 08 di Jogja memanfaatkan minyak jelantah sebagai bahan bakar pirolisis sampah plastik residu sehingga proses lebih cepat dan hemat.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.