DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul di awal 2025 telah menangani dua kasus kedisiplinan pegawai di lingkup pemkab. Kasus ini mengenai perselingkuhan yang melibatkan empat orang pegawai.
Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai, BKPPD Gunungkidul, Sunawan mengatakan hingga April ini sudah ada dua kasus kedisiplinan pegawai di lingkup pemkab. Kasus itu merupakan pegawai yang terlibat masalah perselingkuhan.
Satu kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum pegawai laki-laki berinsial S yang bekerja di Kapanewon Purwosari dengan pegawai di Kapanewon Panggang berinsial JS. Kasus ini sudah selesai dan keduanya diberhentikan dengan hormat bukan atas permintaan sendiri.
“Sanksi pemberhentian sudah diberikan sejak awal Februari lalu,” kata Sunawan, Selasa (15/4/2025).
BACA JUGA: Tak Terima Dipecat Karena Selingkuh, Pegawai Ini Ajukan Banding
Adapun kasus perselingkuhan lainnya melibatkan dua pegawai di lingkup Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja. Menurut dia, bupati sudah membentuk tim pemeriksa yang terdiri dari pegawai di lingkup BKPPD, atasannya langsung dan Inspektorat Daerah.
Sunawan tidak menampik, proses penyelidikan dan pemeriksaan telah dilakukan. Kendati demikian, ia mengakui hingga sekarang belum ada sanksi karena keputusan masih menunggu kebijakan bupati.
“Hasil pemeriksaan sudah kami serahkan dan tinggal menunggu dijatuhkan sanksi kepada pegawai yang bersangkutan,” katanya.
Sunawan menambahkan, kasus yang ditangani di awal tahun ini kesemuanya menyangkut perselingkuhan. Ia tidak menampik masalah perselingkuhan seringkali muncul dan terjadi di setiap tahunnya.
“Ini jadi tugas kami untuk terus menyosialisasikan masalah kedisiplinan pegawai. Selain itu, juga ada upaya pendekatan agama agar kasus perselingkuhan bisa ditekan,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Supartono membenarkan adanya kasus dugaan perselingkuhan dan tindakan mesum yang dilakukan dua oknum pegawainya. Adapun hasil pemeriksaan di internal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah diserahkan ke bupati untuk pemberian sanksi.
“Benar keduanya pegawai di dinas kami. Keduanya juga telah mengakuinya dan peristiwa itu terjadi belum lama karena terungkap di 2025,” kata Supartono.
Dia menjelaskan, keduanya juga mengakui telah menjalin hubungan sejak 2022. Peristiwa terpegok bukan yang pertama karena saat itu juga sudah ketahuan.
“Kronologi lengkap terkait dengan pemeriksaan sudah kami tuangkan dalam surat yang kami serahkan ke bupati dengan tembusan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Gunungkidul,” katanya. (David Kurniawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum
Hujan meteor Perseid masih dapat disaksikan dari Indonesia pada 13-14 Agustus 2026. Simak waktu terbaik, cara mengamati, dan lokasi ideal untuk melihat meteor.
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Kimaya Sudirman Yogyakarta menghadirkan dua program spesial sepanjang Agustus 2026
Media Jepang menyoroti fenomena ratusan WNI yang menggunakan nama karakter anime seperti Naruto, Uzumaki, Nobita, hingga Sasuke berdasarkan data Dukcapil Semest
Korban tewas gempa magnitudo 7,4 di Kolombia bertambah menjadi 265 orang. Sebanyak 3.494 warga terluka dan 496 lainnya masih dinyatakan hilang.