Rotasi Jabatan Pemkab Kulonprogo Disorot DPRD, Ini Pesannya
DPRD Kulonprogo menyoroti rotasi jabatan di Pemkab dan meminta pejabat baru membuktikan kinerja serta meningkatkan pelayanan masyarakat.
Transmigrasi - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kulonprogo masih menunggu petunjuk teknis mengenai transmigrasi pola baru. Bagi masyarakat yang ingin transmigrasi di 2025 tetap bisa mendaftar saat ini. Setiap pendaftar akan diseleksi sebelum nantinya Desember diberangkatkan.
Pengantar Kerja Bidang Hubungan Industrial dan Transmigrasi Disnaker Kulonprogo, Dedy Santoso Sulus mengatakan, transmigran 2025 diperkirakan lima KK. Menurutnya, daerah tujuannya antara lain Sukamara Kalimantan Tengah, Keladen, Kalimantan Timur, dan Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
“Kuota pastinya nanti menunggu dari informasi dari pusat, untuk transmigrasi pola baru regulasinya juga masih menunggu pusat,” katanya, Kamis (8/5/2025).
BACA JUGA: Tak Perlu Syarat Berkeluarga, Warga Sleman Bisa Ikut Transmigrasi
Dalam pola baru nanti akan ada ketentuan ikut komando cadangan (Komcad) TNI. Keikutsertaan tersebut seperti wajib militer dengan usia maksimal transmigran 35 tahun. Namun, keikutsertaan Komcad tidak bagi seluruhnya hanya 25 persen dari kuota yang didapatkan.
“Kalau dari lima KK yang palingan dua saja kalau 25 persennya yang ikut Komcad,” ujarnya.
Keikutsertaan Komcad wajib baik yang sudah menikah ataupun belum menikah dengan syarat punya keahlian kompetensi. Kuota lima tersebut merupakan kesepakatan antar daerah di DIY.
Dedy menuturkan, sementara ini sudah ada animo pendaftar transmigrasi yang datang ke Kantor Disnaker Kulonprogo cukup tinggi. Nantinya usia maksimal 40 tahun dengan berbagai seleksi yang ditentukan. “Sekarang sudah ada empat pendaftar,” katanya.
BACA JUGA: 30 Keluarga Mengantre, Gunungkidul Hanya Mendapat 2 Kuota Transmigrasi
Jika kuota lima transmigran ini disetujui tentu mengalami kenaikan cukup signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Dedy menjelaskan, sejak 2022-2024 kuota transmigrasi Kulonprogo selalu terbatas pada dua saja. Aturan lama transmigrant harus sudah berkeluarga tetapi sekarang boleh belum keluarga selama memiliki keahlian.
"Semoga saja pendaftarnya dapat memenuhi kuota yang diberikan pusat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kulonprogo menyoroti rotasi jabatan di Pemkab dan meminta pejabat baru membuktikan kinerja serta meningkatkan pelayanan masyarakat.
Energi hijau dan digitalisasi menjadi mesin pertumbuhan ekonomi. Investasi Rp2.258 triliun dibutuhkan untuk mengejar pertumbuhan 6 persen pada 2027.
Prabowo meminta TNI mengutamakan sistem prestasi, bukan sekadar senioritas, serta memperkuat sinergi lintas lembaga dan penguasaan teknologi.
Densus 88 menangkap 11 tersangka terorisme di enam provinsi. Mereka diduga terkait jaringan Daulah Islamiyah dan menjalani pelatihan.
Dua atlet menembak Gunungkidul, Kanuruan Al Ghozi dan Anang Febrian, mengikuti Pelatnas untuk kejuaraan dunia Qatar sebagai kualifikasi Olimpiade 2028.
Hyundai membatalkan peluncuran Ioniq 3 di Australia karena biaya impor tinggi. Harga mobil listrik itu dinilai sulit bersaing.