Advertisement

30 Keluarga Mengantre, Gunungkidul Hanya Mendapat 2 Kuota Transmigrasi

David Kurniawan
Selasa, 06 Mei 2025 - 11:17 WIB
Sunartono
30 Keluarga Mengantre, Gunungkidul Hanya Mendapat 2 Kuota Transmigrasi Transmigrasi - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul mendapatkan kuota transmigrasi di 2025 sebanyak dua keluarga. Adapun pemberangkatan masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat.

Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Nanang Putranto mengatakan, antusias warga untuk mengikuti program transmigrasi tergolong tinggi. Pasalnya, hingga sekarang sudah ada 30 keluarga yang masuk daftar tunggu di program perpindahan penduduk antar provinsi.

Advertisement

Meski demikian, kuota yang diberikan oleh Pemerintah Pusat tidak banyak. Sebagai contoh, di tahun ini hanya mendapatkan kuota dua keluarga yang akan diberangkatkan ke lokasi transmigrasi.

BACA JUGA: Kepulauan Natuna hingga Merauke Disiapkan Jadi Lokus Transmigrasi Lokal

“Info sementara baru dua keluarga, tapi harapannya bisa ada tambahan kuota,” kata Nanang, Selasa (6/5/2025).

Meski daftar tunggu lebih banyak dari kuota yang disediakan, namun ia memastikan tetap membuka pendaftaran bagi warga yang ingin menjadi calon transmigran. Pendaftaran tetap dibuka untuk mengantisipasi adanya daftar tunggu yang tak lagi berminat mengikuti program ini.

“Jadi, kami tetap buka pendaftaran untuk calon transmigran asal Gunungkidul,” katanya.

Menurut Nanang, calon yang sudah masuk dalam pendaftaran nantinya akan dilakukan seleski. Adapun tujuannya untuk mendapatkan keluarga yang diberangkatkan sesuai dengan ketentuan berlaku.

“Ada proses seleksi sampai kunjungan ke rumah calon transmigran. Ini dilakukan karena peminat lebih banyak dari kuota yang tersedia,” katanya.

Disinggung mengenai lokasi penempatan transmigrasi di tahun ini, Nanang mengakui ada tiga lokasi yang dituju, yakni Polewali Mandar di Provinsi Barat. Selanjutnya, ada Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah dan Keladen di Kalimantan Timur.

“Ini masih proses dan pemberangkatan juga menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat,” katanya.

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Transmigrasi Gunungkidul, Supartono mengatakan, proses seleksi dilakukan untuk mendapatkan calon yang benar-benar serius mengikuti transmigrasi. Seleksi sosial ekonomi calon transmigran dilakukan dengan mendatangi rumah setiap calon dengan melakukan pencatatan kepemilikan harta.

BACA JUGA: Kulonprogo Baru Kantongi Dua Pendaftar Baru Calon Transmigran di 2025

Pemkab juga akan mengobservasi kesiapan mental dan keahlian calon transmigran. Tidak hanya itu, tim juga akan memastikan bahwa calon transmigran tidak memliki utang di lembaga keuangan.

“Apabila ada [utang], calon transmigran perlu melunasinya sebagai persyaratan yang harus dipenuhi kalau terpilih untuk berangkat di program transmigrasi,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Serapan Anggaran MBG Capai Rp2,38 Triliun

News
| Selasa, 06 Mei 2025, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng

Wisata
| Minggu, 27 April 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement