Jalan Gose-Palbapang Bantul Dilebarkan Jadi 4 Jalur, Akses ke Pansela Makin Mudah
Jalan Gose-Palbapang Bantul akan dilebarkan menjadi empat jalur sepanjang 1,7 km. Jalan dilengkapi median, trotoar, dan PJU untuk mendukung akses Pansela.
Borgol tahanan/tersangka - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL–Seorang pelajar berinisial ANFS, 16 ditangkap polisi karena diduga menjadi pelaku dalam kasus perusakan makam di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Baluwarti Purbayan, Kotagede, Jogja dan Baturetno, Banguntapan, Bantul.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, penangkapan dilakukan pada Senin (19/5/2025) pukul 15.00 WIB di kediaman pelaku yang beralamat di Banguntapan, Bantul.
BACA JUGA: Lima Makam di Kotagede Dirusak, Ini Penjelasan Ketua RW Purbayan
Polisi sebelumnya melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan informan. ANFS diketahui kerap bepergian jalan kaki tanpa membawa alat komunikasi, sehingga pergerakannya cukup sulit dilacak.
“Terduga pelaku akhirnya diamankan di rumahnya dan mengakui telah melakukan pengerusakan makam,” kata Jeffry.
Barang bukti yang turut diamankan meliputi satu kaos hitam bertuliskan Epidemic Rebel Youth 008, satu celana kolor hitam motif kotak-kotak putih, dan sebuah batu besar berukuran 30x20 cm yang diduga digunakan dalam aksi pengerusakan.
Dalam rekaman CCTV di lokasi makam Baluwarti Purbayan, Kotagede, Jogja terduga pelaku terlihat mondar mandir di sekitar pagar makam sebelum melakukan aksinya pada Jumat 16 Mei lalu sekitar pukul 14.00.
Dalam rekaman video yang lain terlihat pula ANFS menginjak makam berkali-kali yang diduga menjadi caranya saat merusak nisan.
BACA JUGA: Respons Bupati Terkait Kasus Perusakan Makam di Bantul, Halim: Nggak Ngerti Ajaran Agama
Kasus ini dijerat dengan Pasal 179 KUHP tentang Pengerusakan Makam. Hingga kini, penyidik masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. "Masih penyelidikan penyebabnya," pungkas Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jalan Gose-Palbapang Bantul akan dilebarkan menjadi empat jalur sepanjang 1,7 km. Jalan dilengkapi median, trotoar, dan PJU untuk mendukung akses Pansela.
Pemerintah belum menetapkan karhutla sebagai bencana nasional. Menko Polkam Dudung Abdurachman menyebut penanganan masih mampu dilakukan.
Timnas Indonesia U15 masuk Grup G Piala Dunia dan Festival U15 FIFA 2026 di Azerbaijan pada 22–30 Oktober bersama lima negara lainnya.
Polisi mendalami peran delapan orang usai penggerebekan MP Club Pekanbaru. Sebanyak 63 dari 68 orang yang diamankan positif narkotika.
Bedah buku Pilar-Pilar Pemberdayaan Masyarakat Desa di Potorono, Bantul, membahas optimalisasi potensi kalurahan melalui BUMKal, tanah kas desa, pertanian, dan
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 13 Oktober 2026, lengkap dengan lokasi MPP, SIMENOR, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan SIM.