Gugatan Perdata Penipuan Jual Beli Perusahaan Masuk Mediasi di Bantul
Gugatan perdata kasus dugaan penipuan jual beli perusahaan di Bantul memasuki mediasi, tetapi tergugat menolak menempuh jalur damai.
Pemakaman - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Polisi menetapkan A, 16, warga Banguntapan, Bantul sebagai pelaku perusakan sejumlah nisan bertanda salib di wilayah Bantul dan sekitarnya.
Selain beraksi di Banguntapan dan Kotagede, A juga mengaku melakukan perusakan di Sewon, tepatnya di TPU Jaranan, Panggungharjo, Bantul.
Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry. Ia menyebut bahwa pengakuan A diperkuat bukti rekaman CCTV yang menunjukkan kesamaan pakaian dan kendaraan yang digunakan pelaku di semua lokasi kejadian.
“Yang bersangkutan mengakui melakukan hal serupa di Sewon,” ujar Jeffry, Selasa (20/5/2025).
BACA JUGA: Pagi Ini Harga Bawang Merah Rata-Rata Nasional Turun Tipis Menjadi Rp37.049 per Kilogram
Dalam aksinya, A menggunakan motor matic untuk mendatangi lokasi makam. Modusnya pun serupa di tiap tempat.
Namun hingga kini, motif pelaku masih belum diungkapkan. Jeffry menyebut pihaknya akan menyampaikan secara resmi dalam jumpa pers di Polsek Kotagede hari ini.
Sebelumnya, aksi perusakan diketahui terjadi di Makam Jaranan, Sewon, setelah seorang warga bernama Bela Therecia Isabela, 47 mendapati batu nisan keluarga dan beberapa nisan lain dalam kondisi rusak saat berziarah, Rabu (14/5/2025).
Ia tak menemukan papan nama nisan yang hilang dan justru melihat potongan nisan lain dibuang sembarangan di sekitar makam.
Setelah melihat unggahan kasus serupa di media sosial, Bela segera melapor ke juru kunci makam, yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian. Saat ini, A masih menjalani pemeriksaan oleh polisi. Polisi belum memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gugatan perdata kasus dugaan penipuan jual beli perusahaan di Bantul memasuki mediasi, tetapi tergugat menolak menempuh jalur damai.
Pemerintah menargetkan 40 ribu Kopdes Merah Putih mulai beroperasi Oktober 2026 untuk memperkuat ekonomi desa dan layanan masyarakat.
MTA Pakem dan RSA UGM gelar donor darah di Sleman. Diikuti 150 peserta, bantu penuhi kebutuhan stok darah.
Jadwal KRL Jogja–Solo Minggu 5 Juli 2026 lengkap dari Jogja hingga Palur. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru.
Pemerintah targetkan 40.000 Kopdes Merah Putih beroperasi Oktober 2026 untuk dorong ekonomi desa dan distribusi bantuan.
Jadwal KRL Jogja–Solo Minggu 5 Juli 2026 lengkap dari Jogja hingga Palur. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru.