Bahasa Inggris Wajib di SD pada 2027, Jogja Siapkan Guru
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Ilustrasi pembagian daging hewan kurban. /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan plastik atau kemasan yang tidak ramah lingkungan saat pembagian daging kurban pada Iduladha mendatang.
Kabid Pengembangan Kapasitas dan Pengawasan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja, Supriyanto menjelaskan bahwa kemasan plastik akan terurai dalam waktu lama, sehingga tidak ramah lingkungan. Ia pun menyarankan kemasan ramah lingkungan seperti menggunakan dedaunan.
“Banyak kemasan ramah lingkungan yang bisa digunakan, misal pakai bungkus daun pisang atau daun jati, tapi daun harus dipastikan bersih. Daun juga jadi salah satu solusi yang baik bagi lingkungan,” kata Supriyanto, Selasa (3/6/2025).
BACA JUGA: Ini Daftar Lokasi Pawai Takbir Keliling 2025 di Jogja, Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Imbauan pemakaian kemasan ramah lingkungan untuk daging kurban ini pun telah diterbitkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Jogja Nomor 100.3.4/1868 tahun 2025. SE tersebut juga mengatur limbah daging kurban agar tidak dibuang di sungai maupun saluran air hujan.
Supriyanto meminta agar darah hewan kurban ditampung di lubang sendiri yang bisa ditimbun dengan tanah. Limbah daging kurban berupa jeroan disebut tidak layak dibuang ke sungai karena dapat mencemari lingkungan.
“Untuk brodot sapi dibuat lubang khusus dan isinya dibuka, lalu ditimbun di tanah itu bisa jadi pupuk. Tapi kalau dibuang ke sungai bisa jadi pencemaran,” katanya.
Kabid Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja, Sri Panggarti menjelaskan berdasarkan SE Wali Kota selain mengatur kemasan daging kurban, juga untuk mencegah penyebaran penyakit yang berasal dari hewan.
Penyakit yang menjadi perhatian diantaranya antraks, penyakit mulut dan kuku (PMK), dan Lumpy Skin Disease (LAD). Maka dari itu, ia mengimbau pembeli hewan kurban untuk tetap meminta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
“Pada saat takmir membeli, sebaiknya selalu minta SKKH, mau dibeli dari daerah manapun,” kata Sri Panggarti.
Ia mengimbau kepada masyarakat jika menemukan hewan kurban yang sakit agar menghubungi Call Center DPP Kota Jogja yang sudah disiapkan di nomor 085713013997.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Perajin besek Bantul kewalahan hadapi lonjakan pesanan untuk kurban Iduladha, sebagian terpaksa tolak order.
Tawuran pelajar kembali pecah di dekat Stadion Mandala Krida, Jogja. Polisi menyebut aksi dipicu provokasi kelompok pelajar.
Siswa Sekolah Rakyat Gunungkidul masih belajar di luar daerah karena lahan belum tersedia, kuota terbatas
Jadwal puasa Tarwiyah dan Arafah 2026 jatuh 25–26 Mei berdasarkan penetapan awal Zulhijah Kemenag
361 jemaah haji Gunungkidul dipastikan sehat dan siap menjalani puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina