Balai Kaswargan Hadir di Sayidan, Dorong Seni dan Wisata Jogja
Balai Kaswargan resmi diperkenalkan di Kampung Sayidan, Jogja. Ruang budaya baru ini diharapkan memperkuat seni, budaya, dan wisata masyarakat.
Ilustrasi pembagian daging hewan kurban. /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan plastik atau kemasan yang tidak ramah lingkungan saat pembagian daging kurban pada Iduladha mendatang.
Kabid Pengembangan Kapasitas dan Pengawasan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja, Supriyanto menjelaskan bahwa kemasan plastik akan terurai dalam waktu lama, sehingga tidak ramah lingkungan. Ia pun menyarankan kemasan ramah lingkungan seperti menggunakan dedaunan.
“Banyak kemasan ramah lingkungan yang bisa digunakan, misal pakai bungkus daun pisang atau daun jati, tapi daun harus dipastikan bersih. Daun juga jadi salah satu solusi yang baik bagi lingkungan,” kata Supriyanto, Selasa (3/6/2025).
BACA JUGA: Ini Daftar Lokasi Pawai Takbir Keliling 2025 di Jogja, Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Imbauan pemakaian kemasan ramah lingkungan untuk daging kurban ini pun telah diterbitkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Jogja Nomor 100.3.4/1868 tahun 2025. SE tersebut juga mengatur limbah daging kurban agar tidak dibuang di sungai maupun saluran air hujan.
Supriyanto meminta agar darah hewan kurban ditampung di lubang sendiri yang bisa ditimbun dengan tanah. Limbah daging kurban berupa jeroan disebut tidak layak dibuang ke sungai karena dapat mencemari lingkungan.
“Untuk brodot sapi dibuat lubang khusus dan isinya dibuka, lalu ditimbun di tanah itu bisa jadi pupuk. Tapi kalau dibuang ke sungai bisa jadi pencemaran,” katanya.
Kabid Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja, Sri Panggarti menjelaskan berdasarkan SE Wali Kota selain mengatur kemasan daging kurban, juga untuk mencegah penyebaran penyakit yang berasal dari hewan.
Penyakit yang menjadi perhatian diantaranya antraks, penyakit mulut dan kuku (PMK), dan Lumpy Skin Disease (LAD). Maka dari itu, ia mengimbau pembeli hewan kurban untuk tetap meminta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
“Pada saat takmir membeli, sebaiknya selalu minta SKKH, mau dibeli dari daerah manapun,” kata Sri Panggarti.
Ia mengimbau kepada masyarakat jika menemukan hewan kurban yang sakit agar menghubungi Call Center DPP Kota Jogja yang sudah disiapkan di nomor 085713013997.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Balai Kaswargan resmi diperkenalkan di Kampung Sayidan, Jogja. Ruang budaya baru ini diharapkan memperkuat seni, budaya, dan wisata masyarakat.
Bajaj akan meluncurkan motor listrik terbarunya ke pasar ekspor lebih dulu sebelum India. Amerika Latin dipilih sebagai target utama karena permintaan kendaraan
Asita DIY menilai tren wisata multi-destinasi menjadi peluang besar bagi Yogyakarta untuk meningkatkan lama tinggal wisatawan, memperkuat ekonomi lokal, dan men
Harga Bright Gas resmi turun di DIY dan Pulau Jawa. Bright Gas 12 kg kini Rp220.000 dan 5,5 kg Rp103.000 per tabung mulai Juli 2026.
PT Importa Jaya Abadi membidik ekspansi ke pasar Asia Tenggara setelah memperkuat dominasinya di pasar domestik.
Profil Perry Warjiyo, ekonom asal UGM yang mengabdi sekitar 42 tahun di Bank Indonesia dan dikenal sebagai penggagas transformasi pembayaran digital melalui QRI