Permintaan Besek Kurban di Bantul Melonjak, Perajin Kewalahan
Perajin besek Bantul kewalahan hadapi lonjakan pesanan untuk kurban Iduladha, sebagian terpaksa tolak order.
Petani memanen padi di sawah yang berada di Dusun Jalakan, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Pandak, Selasa (16/4/2024)./Harian Jogja-Arief Junianto
Harianjogja.com, BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul berencana membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lebih dari 12.000 hektare lahan pertanian produktif pada tahun 2026. Kebijakan ini digulirkan sebagai upaya mencegah alih fungsi lahan, meringankan beban petani, dan memperkuat ketahanan pangan daerah.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul, Joko Waluyo menyebut program ini menyasar 12.831 hektare lahan yang telah masuk kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan pendataan sekarang masih terus berproses.
“Terbanyak berada di wilayah Kapanewon Bambanglipuro, Kretek, Imogiri, Jetis, Pandak, Sanden, hingga Srandakan,” ujarnya, Rabu (18/6/2025).
Agar program tepat sasaran, Joko menekankan pentingnya peran dukuh untuk mendata ulang lahan pertanian di wilayah masing-masing. Sebab, tak sedikit lahan yang sudah beralih fungsi menjadi permukiman atau bangunan komersial lainnya.
“Kalau sudah beralih fungsi tentu tidak akan mendapatkan pembebasan PBB,” ujarnya.
BACA JUGA: Heboh Pungutan Paguyuban Orang Tua Siswa, SMPN 1 Piyungan Bantul Sebut Tidak Memaksa
Kepala Bidang Pelayanan dan Penetapan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul, Anggit Nur Hidayah menjelaskan, proses pendataan lahan yang akan dibebaskan dari PBB saat ini masih berlangsung. Data sementara menunjukkan luas lahan pertanian dalam daftar PBB P2 mencapai 13.771 hektare, dengan potensi penerimaan pajak sekitar Rp21 miliar.
“Data ini sedang kami verifikasi dengan data LP2B. Jika tidak masuk LP2B, maka tidak dibebaskan,” jelas Anggit.
Sementara, Kepala Seksi Pengaturan Tata Ruang, Bangunan, dan Lingkungan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Bantul, Desiana Tri Wahyuni menyebut, regulasi perlindungan LP2B telah ditetapkan melalui Perda No.10/2023.
“Dalam perda itu ditetapkan luas kawasan LP2B 12.831 hektare, serta cadangan lahan pertanian pangan berkelanjutan 5.942 hektare,” ujarnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa kondisi eksisting di lapangan belum tentu sesuai dengan ketentuan tersebut, sehingga Dinas Pertanian kini tengah melakukan kajian lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Perajin besek Bantul kewalahan hadapi lonjakan pesanan untuk kurban Iduladha, sebagian terpaksa tolak order.
Daftar klub yang lolos ke Liga Champions 2026/2027. Simak klub raksasa yang lolos otomatis dan daftar tim yang berjuang lewat kualifikasi di sini.
KDMP Tamanmartani menggunakan dana LPDB untuk operasional awal klinik pratama sambil menunggu kerja sama BPJS Kesehatan.
Erina Gudono resmi lulus S2 University of Pennsylvania sambil menjalani peran sebagai ibu bagi Bebingah bersama Kaesang Pangarep.
Jungkook BTS buka lowongan videografer dan editor untuk BTS WORLD TOUR ARIRANG. Simak kriteria dan peluang langka bergabung dengan tur dunia BTS di sini.
FIFA memperkenalkan lagu Dai Dai dari Shakira dan Burna Boy untuk Piala Dunia 2026. Berikut sejarah anthem resmi Piala Dunia.