Pengadaan Tanah Kas Desa Pengganti di Palihan Diawali dengan Audit
Pemkab Kulonprogo menargetkan pengadaan tanah kas pengganti Kalurahan Palihan rampung Oktober 2026 setelah tim dibentuk dan audit selesai.
Ruang Terbuka Hijau - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulonprogo tidak menambah ruang terbuka hijau (RTH) pada 2025.
Padahal, masih ada pekerjaan rumah untuk menambah RTH karena luasannya masih belum memenuhi. Sesuai Undang-Undang Penataan Ruang Nomor 26/2007 yang menyebut minimal luasnya 30 persen untuk RTH.
BACA JUGA: RTH di Kulonprogo Baru 12 Persen
Kepala Bidang Pengelolaan, Pengembangan Persampahan dan Pertamanan DLH Kulonprogo, Ade Wahyudiyanto mengatakan, RTH di bumi Binangun baru mencapai 12 persen dari luas wilayah 586,3 kilometer persegi. Menurutnya, 12 persen tersebu luasannya baru mencapai sekitar 700 meter persegi.
"Tahun ini belum ada penambahan RTH," katanya, Rabu (2/7/2025).
Dia menuturkan, faktor tidak adanya penambahan RTH di 2025 karena masih efisiensi anggaran. Selain itu, harus ada kajian untuk membuat RTH. Setelahnya baru diketahui besaran biaya yang dibutuhkan. Alhasil, tahun ini RTH di Kulonprogo progresnya stagnan hanya 12 persen saja.
"Saat ini baru terpenuhi 12 persen RTH dari 30 persen yang ditargetkan," sambungnya.
Ade mengungkapkan, saat ini sedang dalam kajian untuk mengupayakan perluasan RTH di Taman Wana Winulang. Luasannya yang sekarang masih satu hektare akan diperluas sampai 12 hektare.
"Ini baru dikaji semoga bisa direalisasikan," ungkapnya. Rencananya di Taman Wana Winulang selain sebagai RTH akan menjadi ruang berinteraksi. Sebab akan disediakan sarana olahraga dan kuliner sehingga masyarakat dapat mengunjunginya.
Termasuk untuk merelokasi pedagang di Alun-alun Wates nantinya dipindahkan ke Taman Wana Winulang. "Memang baru kajian, nantinya pedagang Alwa dipindahkan ke Wana Winulang rencananya," jelas Ade.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo menargetkan pengadaan tanah kas pengganti Kalurahan Palihan rampung Oktober 2026 setelah tim dibentuk dan audit selesai.
Pemerintah memastikan pemisahan anggaran BGN dari fungsi pendidikan mulai diterapkan pada penyusunan APBN 2028 sesuai putusan MK.
Balita menjadi kelompok paling rentan TBC di Kota Jogja. Hingga 23 Juli 2026 tercatat 174 anak terdiagnosis tuberkulosis.
IHSG ditutup naik 0,80 persen ke level 6.236,13 pada Jumat, didorong sentimen positif dari bursa Asia, AS, China, dan faktor domestik.
KTP dicatut untuk pinjol ilegal bisa merusak skor kredit. Simak cara cek penggunaan NIK secara gratis melalui iDebku OJK dan langkah yang harus dilakukan jika m
Kasus kematian Naura di RSUD Prambanan disepakati selesai secara damai. Keluarga menerima penjelasan medis dan akan mencabut laporan ke Polda DIY.