Pemkot Jogja Biayai Relokasi Anak Korban Daycare, Izin Diperketat
Pemkot Jogja membiayai relokasi 88 anak korban daycare Little Aresha sekaligus mempercepat pembenahan izin daycare di Kota Jogja.
Suasana Rapat Paripurna Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DIY Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD DIY, Senin (7/7/2025)/Harian Jogja-Ariq Fajar Hidayat
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan melakukan sejumlah langkah efisiensi belanja dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
BACA JUGA: Gubernur Paparkan Efisiensi Anggaran pada APBD Perubahan 2025
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, saat membacakan penjelasan eksekutif mewakili Gubernur DIY dalam Rapat Paripurna DPRD DIY, Senin (7/7/2025). Ia mengatakan Pemda DIY berupaya melakukan efisiensi belanja yang bersifat seremonial.
“Strategi yang dilakukan Pemda DIY agar dampak penyesuaian belanja tidak berpengaruh terhadap target capaian indikator kinerja tahun 2025 antara lain melakukan efisiensi belanja yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, seminar, dan focus group discussion,” ujar Sri Paduka, Senin (7/7/2025).
Sri Paduka menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk memastikan target capaian kinerja tetap tercapai meski terjadi penyesuaian belanja akibat efisiensi dana transfer dari pusat.
Selain itu, Pemda juga akan mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output terukur. Langkah lainnya yakni melakukan realokasi anggaran pada belanja prioritas yang pembiayaannya terdampak efisiensi dana transfer ke daerah.
Di sisi pendapatan, Pemda DIY menyiapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan PAD, terutama pasca-terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Upaya tersebut mencakup penyempurnaan dasar hukum pemungutan, regulasi penyesuaian tarif pungutan, dan penyederhanaan prosedur pelayanan.
“Kami juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota terkait pemungutan opsen pajak daerah, serta pelaksanaan pemungutan atas objek pajak dan pengembangan sistem operasi penagihan potensi yang ada,” imbuhnya.
Optimalisasi pembayaran pajak dan retribusi akan dilakukan melalui kanal-kanal digital. Pemda DIY juga akan meningkatkan pengelolaan dan pengawasan pajak daerah dengan intensifikasi penagihan tunggakan, pendataan wajib pajak, dan operasi bersama pengawasan penerimaan.
Tak hanya itu, Pemda akan mengoptimalkan pendayagunaan aset daerah yang diarahkan pada peningkatan PAD. Upaya lain adalah optimalisasi peran BUMD, termasuk pengelolaan secara profesional, peningkatan sarana prasarana, dan kemudahan layanan kepada konsumen maupun nasabah.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas fiskal daerah, sekaligus mendorong kinerja pembangunan di DIY tetap sesuai target yang telah direncanakan dalam dokumen perencanaan daerah tahun 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja membiayai relokasi 88 anak korban daycare Little Aresha sekaligus mempercepat pembenahan izin daycare di Kota Jogja.
Kemkomdigi memblokir 3,45 juta situs judi online sejak Oktober 2024. Perputaran dana judol 2025 tercatat Rp286 triliun.
Pratama Arhan memperkenalkan Inka Andestha sebagai kekasih barunya lewat unggahan romantis di Instagram usai resmi bercerai dari Azizah Salsha.
Sony resmi membawa PS5 Pro ke Indonesia mulai 20 Mei 2026 dengan harga Rp15,499 juta. Ini spesifikasi, fitur AI, dan peningkatannya.
Libur panjang mendongkrak wisata Bantul. Sebanyak 35.011 wisatawan berkunjung dengan retribusi mencapai Rp506,3 juta.
Fitur Instants Instagram bikin banyak pengguna salah kirim foto. Berikut cara menonaktifkan dan membatalkan Instants agar privasi tetap aman.