League Cup Batasi 3 Pemain Asing, Ini Kata Pelatih PSIM Jogja
PSIM Jogja hanya bisa mendaftarkan tiga pemain asing di League Cup 2026/2027 meski memiliki 11 legiun asing. Jean-Paul van Gastel siap mengandalkan pemain loka
Suasana Rapat Paripurna Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DIY Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD DIY, Senin (7/7/2025)/Harian Jogja-Ariq Fajar Hidayat
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan melakukan sejumlah langkah efisiensi belanja dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
BACA JUGA: Gubernur Paparkan Efisiensi Anggaran pada APBD Perubahan 2025
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, saat membacakan penjelasan eksekutif mewakili Gubernur DIY dalam Rapat Paripurna DPRD DIY, Senin (7/7/2025). Ia mengatakan Pemda DIY berupaya melakukan efisiensi belanja yang bersifat seremonial.
“Strategi yang dilakukan Pemda DIY agar dampak penyesuaian belanja tidak berpengaruh terhadap target capaian indikator kinerja tahun 2025 antara lain melakukan efisiensi belanja yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, seminar, dan focus group discussion,” ujar Sri Paduka, Senin (7/7/2025).
Sri Paduka menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk memastikan target capaian kinerja tetap tercapai meski terjadi penyesuaian belanja akibat efisiensi dana transfer dari pusat.
Selain itu, Pemda juga akan mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output terukur. Langkah lainnya yakni melakukan realokasi anggaran pada belanja prioritas yang pembiayaannya terdampak efisiensi dana transfer ke daerah.
Di sisi pendapatan, Pemda DIY menyiapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan PAD, terutama pasca-terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Upaya tersebut mencakup penyempurnaan dasar hukum pemungutan, regulasi penyesuaian tarif pungutan, dan penyederhanaan prosedur pelayanan.
“Kami juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota terkait pemungutan opsen pajak daerah, serta pelaksanaan pemungutan atas objek pajak dan pengembangan sistem operasi penagihan potensi yang ada,” imbuhnya.
Optimalisasi pembayaran pajak dan retribusi akan dilakukan melalui kanal-kanal digital. Pemda DIY juga akan meningkatkan pengelolaan dan pengawasan pajak daerah dengan intensifikasi penagihan tunggakan, pendataan wajib pajak, dan operasi bersama pengawasan penerimaan.
Tak hanya itu, Pemda akan mengoptimalkan pendayagunaan aset daerah yang diarahkan pada peningkatan PAD. Upaya lain adalah optimalisasi peran BUMD, termasuk pengelolaan secara profesional, peningkatan sarana prasarana, dan kemudahan layanan kepada konsumen maupun nasabah.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas fiskal daerah, sekaligus mendorong kinerja pembangunan di DIY tetap sesuai target yang telah direncanakan dalam dokumen perencanaan daerah tahun 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSIM Jogja hanya bisa mendaftarkan tiga pemain asing di League Cup 2026/2027 meski memiliki 11 legiun asing. Jean-Paul van Gastel siap mengandalkan pemain loka
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Karhutla Gunung Bromo di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan. Luas area terbakar mencapai 1.120 hektare di empat kabupaten.
Purbaya menyebut penerimaan bea keluar emas nyaris nol. Dari target Rp3 triliun 2026, realisasi hingga Semester I baru 0,03%.
RSUD Panembahan Senopati Bantul meluncurkan Si Banter untuk mempermudah pembayaran tagihan rumah sakit melalui digitalisasi dan QRIS.
Prabowo menyebut Indonesia menghabiskan hingga Rp535 triliun per tahun untuk impor BBM. Pemerintah mendorong kendaraan listrik dan EBT.