Krisis Air Memburuk, Pemkab Sleman Siap Naikkan Status Kekeringan
BPBD Sleman membuka peluang menaikkan status kekeringan menjadi Tanggap Darurat jika dampak meluas dan melebihi kapasitas penanganan daerah.
Foto ilustrasi judi online - StockCake
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sleman melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas dugaan aktivitas judi online oleh 571.410 penerima bansos. Belum ada temuan penyalahgunaan bansos di Sleman.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Sleman, Sarastomo Ari Saptoto, mengaku baru saja pulang dari rapat koordinasi dengan Menteri Sosial di Jakarta bersama kabupaten/ kota lain se-Indonesia.
“Kami membicarakan temuan PPATK terkait judi online oleh penerima bansos dan DTSEN [Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional],” kata Ari ditemui di kantornya, Rabu (9/7/2025).
Ari mengaku belum ada informasi mengenai penerima bansos yang juga pelaku judol berasal dari Kabupaten Sleman. Apabila ada, kepesertaan penduduk sebagai penerima bansos akan langsung dinonaktifkan dari Pemerintah Pusat.
Adapun pemberian bantuan sosial sejak Mei 2025 telah mengimplementasikan DTSEN sebagai data basis penerima bansos atau program perlindungan sosial/ kesejahteraan sosial di Indonesia. Dasar implementasi itu adalah Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kemudian, Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025 tentang Penetapan Peringkat Kesejahteraan Keluarga Untuk Penyaluran Bantuan Sosial dan Bantuan Program Kesejahteraan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial menyatakan penerima bansos hanya yang berada dalam Desil 1 – 5. Khusus Program Keluarga Harapan (PKH) hanya Desil 1 – 4.
“Berkaitan dengan pemanfaatan DTSEN ini menjadi satu-satunya data sosial ekonomi yang akan digunakan di semua lembaga atau kementerian,” katanya.
Kepala Dinsos Sleman, Mustadi, mengatakan penyaluran bansos memang tidak lagi dilakukan mendasarkan DTKS. DTSEN menjadi satu-satunya basis penyaluran bansos.
“DTSEN itu terdisi dari Desil satu hingga sepuluh. Kalau dulu pakai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial [DTKS]. Perbedaan utama kedua itu adalah DTSEN ada pembagian Desil dan DTKS tidak ada, sekadar menyatakan keluarga masuk daftar DTKS saja,” kata Mustadi.
Mustadi menegaskan Dinsos Sleman juga berkomitmen memastikan penyaluran bansos tepat sasaran, termasuk program kesejahteraan sosial lain. Sebagai contoh, apabila ada sesorang yang ingin mengakses jaringan pengaman sosial (JPS), verifikasi harus dilakukan hingga tempat tinggal penerima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Sleman membuka peluang menaikkan status kekeringan menjadi Tanggap Darurat jika dampak meluas dan melebihi kapasitas penanganan daerah.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 31 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Yogyakarta hingga Palur.
Pemkab Kulon Progo dan BBWS Serayu Opak mengeruk Sungai Serang untuk mitigasi banjir sekaligus memanfaatkan sedimen bagi infrastruktur Porda DIY 2027.
DPC PDIP Sleman menggelar sarasehan dan nobar film Kudatuli di Minggir sebagai pendidikan politik serta penguatan soliditas kader menuju Pemilu 2029.
PSS Sleman memastikan seluruh pemain lokal anyar telah tiba di Sleman dan menjalani MCU. Persiapan tim terus dimatangkan untuk musim kompetisi 2026.
Citilink mengoperasikan 43 pesawat hingga Juni 2026. Dukungan Danantara mendorong transformasi Garuda Indonesia Group dan ekspansi rute.