Bupati Bantul Perbolehkan Warganya Kibarkan Bendera One Piece

Kiki Luqman
Kiki Luqman Selasa, 05 Agustus 2025 00:37 WIB
Bupati Bantul Perbolehkan Warganya Kibarkan Bendera One Piece

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. Harian Jogja/Stefani Yulindriani

Harianjogja.com, BANTUL—Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyampaikan bahwa masyarakat di wilayahnya tetap diperbolehkan memasang bendera One Piece, asalkan tidak melebihi tinggi bendera Merah Putih.

"Ya tidak apa-apa kan itu juga cuma bendera mainan bukan bendera sebuah negara gitu," katanya.

BACA JUGA: Kata Akademisi UMY Soal Pengibaran Bendera One Piece

"Jadi selama tidak lebih tinggi dari bendera Merah Putih, ya boleh," imbuh Halim, singkat saat dijumpai pada Senin (4/8/2025).

Sebelumnya, para penggemar serial One Piece di Tanah Air sempat mempertanyakan sikap pemerintah yang dinilai terlalu serius merespons maraknya pengibaran bendera fiktif tersebut.

Bendera bajak laut ikonik dari anime populer Jepang ini berwarna hitam, menampilkan gambar tengkorak putih berhiaskan topi jerami kuning ciri khas karakter utama, Monkey D. Luffy dengan dua tulang bersilang di belakangnya.

Diketahui beberapa bendera dengan simbol tersebut terpantau berkibar di sejumlah lokasi di berbagai daerah. Di media sosial, tak sedikit warganet yang mengganti foto profil mereka dengan lambang bendera bajak laut One Piece itu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online