DPRD Jogja Tekankan Empat Prinsip Pelaksanaan Program OPD
Komisi C DPRD Kota Jogja menekankan empat prinsip pelaksanaan program OPD serta menyoroti mitigasi banjir dan kebakaran di kawasan kampung.
Foto ilustrasi bendera bajak laut dari serial One Piece. - Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT
Harianjogja.com, SLEMAN—Pengibaran bendera bajak laut dari serial anime dan manga One Piece dilakukan sejumlah warga menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Pengibaran itu menjadi wujud protes atas situasi kondisi sosial, ekonomi, dan politik saat ini. Di Kapanewon Prambanan, Sleman ada satu bendera One Piece yang dicopot setelah ada pelarangan pemasangan.
Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Ari Wibowo, menegaskan negara melalui aparat penegak hukum (APH) tidak memiliki dasar dan tidak boleh melarang pemasangan bendera itu.
BACA JUGA: Massa PSHT Geruduk Polres Sukoharjo, Pertanyakan Kasus Pembacokan
Ari menjelaskan pemasangan bendera One Piece merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin oleh UUD 1945. Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 secara tegas memberi jaminan hak atas kebebasan mengeluarkan pendapat, demikian juga Pasal 28E ayat (2) yang memberi jaminan hak menyatakan sikap dan pikiran sesuai dengan hati nurani.
Ditanya apakah perlu ada pembatasan kebebasan berekspresi, dia menyampaikan memang bisa ada pembatasan atas hak asasi. Namun, mengacu pada Pasal 28J ayat (2) UUD 1945, pembatasan tersebut harus ditetapkan dalam undang-undang.
“Karena tidak ada undang-undang yang melarang pengibaran bendera One Piece maka negara melalui aparatnya tidak berwenang dan tidak boleh melarangnya,” kata Ari dihubungi, Selasa (5/8/2025).
Negara bisa saja melarang pengibaran bendera One Piece jika pengibarannya dimaksudkan untuk menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan bendera negara karena melanggar Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Wujud penghinaan itu adalah pengibaran bendera One Piece dengan posisi di atas bendera negara. Apabila pengibara bendera One Piece proporsional dan tidak lebih tinggi dari bendera negara, masyarakat boleh memasangnya.
Menurut Ari, bendera One Piece menjadi simbol kebebasan, perlawanan terhadap ketidakadilan, dan tekad kuat untuk hidup sesuai kehendak sendiri tanpa terikat aturan pemerintah atau kekuasaan yang sewenang-wenang. Artinya, pemasangan bendera One Piece merupakan bentuk ekspresi yang tidak bertentangan dengan peraturan apapun.
BACA JUGA: Wabup Ingatkan Ulu-Ulu Terkait Transparansi Anggaran di Kalurahan
“Apalagi kalau dikaitkan dengan makar, maka sudah sangat berlebihan karena berbeda dengan bendera seperti OPM, GAM, dan lainnya yang merupakan simbol gerakan separatisme,” katanya.
Kepala Badan Kesbangpol Sleman, Samsul Bakri, mengatakan pengibaran bendera One Piece tidak akan mengurangi rasa nasionalisme. Situasi kondisi warga Sleman saat ini kondusif meski sempat ada pengibaran bendera One Piece di Kapanewon Prambanan.
“Tapi juga sudah dicopot awal Agustus kemarin lah. Ukurannya juga kecil. Dicopot oleh pemasang,” kata Samsul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Komisi C DPRD Kota Jogja menekankan empat prinsip pelaksanaan program OPD serta menyoroti mitigasi banjir dan kebakaran di kawasan kampung.
Jorge Martin mendapat izin medis untuk mengikuti FP1 MotoGP Malaysia 2026 di Sepang setelah mengalami patah tulang pergelangan tangan kanan.
Timnas Indonesia U-15 kalah 1-6 dari Luksemburg di Piala Dunia U-15 2026. Garuda Muda selanjutnya menghadapi Prancis untuk perebutan posisi akhir.
Everton menjamu Newcastle United di putaran keempat Piala Liga Inggris. Simak jadwal, prediksi susunan pemain, kondisi tim, dan peluang kemenangan.
Jungkook BTS menembus 22 juta pengikut Spotify dan mencatatkan sejumlah rekor streaming lewat lagu solo seperti Seven dan Standing Next to You.d
Orang tua korban daycare Little Aresha menilai vonis 11 pengasuh tak adil dan mempersoalkan restitusi untuk biaya pemulihan anak.