SPMB SMP Bantul 2026 Dibuka Juni, Jalur Domisili Diubah
Dikpora Bantul mulai membuka tahapan SPMB SMP 2026 pada Juni mendatang. Jalur domisili wilayah kini bisa memilih tiga sekolah negeri.
Lokasi markas judol yang digrebek Polda DIY di wilayah Plumbon, Banguntapan, Bantul, Jumat (8/8/2025). - Harian Jogja/Yosef Leon
Harianjogja.com, BANTUL–Warga Plumbon, Banguntapan, Bantul, mengaku kaget setelah Polda DIY menggerebek sebuah bangunan yang disebut sebagai markas judi online (judol) beberapa waktu lalu. Mereka menyebut sama sekali tidak mengetahui jika tempat itu digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.
Kasus ini sempat menghebohkan warganet setelah dirilis Polda DIY pada 31 Juli 2025. Pasalnya polisi menyebut keberadaan markas judol itu diketahui setelah adanya laporan dari warga, sementara masyarakat di sekitar wilayah itu mengaku tidak tahu aktivitas tersebut.
Di tambah lagi polisi menyebut aktivitas judol yang dilakukan lima tersangka yakni RDS, 32; EN, 31; DA, 22; yang merupakan warga Bantul, NF, 25, asal Kebumen; dan PA, 24, warga Magelang telah dilakukan selama setahun terakhir. Mereka diketahui mengelabui sistem dan celah di situs judi online untuk menarik cuan.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan selama ini lokasi itu dikenal sebagai tempat jual beli online. “Setahu saya ya itu cuma jualan online, ada yang katanya kantor cabang ojek online. Jadi ya tidak ada yang curiga,” ujarnya saat ditemui Jumat (8/8/2025). Ia menegaskan, sebagian besar penghuni bangunan itu bukan warga setempat, melainkan pendatang yang menyewa tempat.
"Saya tahunya jadi markas judol ya dari sosial media. Selama ini memang tidak menaruh curiga karena aktivitasnya memang biasa saja," ujarnya.
BACA JUGA: Jogja Police Watch Surati Kapolri Soal Penanganan Judol oleh Polda DIY
Dari pantauan di lokasi, markas judi online yang dibongkar polisi itu berada di sebuah gang buntu. Luasnya sekitar 2×3 meter menjorok agak ke dalam dari pinggir jalan gang dengan dinding bangunan semacam triplek. Sekilas ruangan itu lebih mirip gudang lantaran bentuknya yang tak terawat dan berantakan.
Ketua RT 11 Plumbon, Sutrisno membenarkan bahwa tidak ada koordinasi dari pihak kepolisian sebelum penggerebekan dilakukan. Ia baru mengetahui peristiwa itu setelah kasus tersebut viral di sosial media. “Warga dekat lokasi saja tidak tahu, apalagi saya. Mestinya ada pemberitahuan atau koordinasi ke RT sebelum tindakan,” kata Sutrisno.
Menurutnya, bangunan yang digunakan berada di tanah kas desa dan statusnya kontrakan. Bagian depan digunakan sebagai gudang, sementara area belakang dimanfaatkan penyewa untuk kegiatan yang belakangan diketahui sebagai judi online. Dari keterangan yang ia peroleh, operasional di tempat itu sudah berlangsung lebih dari setahun tanpa menimbulkan kecurigaan warga.
Sutrisno juga meragukan keterangan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan warga. “Kalau dibilang dari laporan masyarakat, rasanya tidak logis. Karena yang rumahnya sebelah saja tidak tahu,” ujarnya.
Ia menambahkan, meski prihatin, pihaknya hanya bisa mengimbau warga agar lebih waspada dan memastikan anggota keluarga tidak terlibat aktivitas kriminal. “Kami rutin mengingatkan lewat pertemuan RT dan grup WhatsApp warga,” ujarnya.
Penggerebekan ini disebut dilakukan sekitar sebulan lalu tepatnya pada 7 Juli 2025, tetapi baru ramai diberitakan beberapa pekan terakhir. Polisi disebut berada di lokasi hingga enam jam dan membawa sejumlah barang, meski warga tidak mengetahui detailnya.
Pelaku Judi Online
Polda DIY sebelumnya juga telah meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait penangkapan lima orang pelaku aktivitas judi online yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus yang telah dirilis pada Kamis (31/7/2025) lalu.
Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto mengklaim proses penindakan bermula dari laporan masyarakat, yang ditindaklanjuti oleh Ditreskrimsus Polda DIY.
“Informasi awal berasal dari warga yang melihat dan mendengar bahwa ada aktivitas mencurigakan dari para pelaku. Informasi tersebut dikembangkan oleh kami yang bekerjasama dengan intelijen, kemudian kami tindaklanjuti secara profesional,” ujar Slamet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dikpora Bantul mulai membuka tahapan SPMB SMP 2026 pada Juni mendatang. Jalur domisili wilayah kini bisa memilih tiga sekolah negeri.
Polri menegaskan kesiapan operasional 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan diresmikan secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto.
Forum Anak Daerah (FAD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses menggelar hari pertama dari rangkaian kegiatan "Temu Hati #17" di Ruang Nyi Ageng Serang
Dinkes Sleman ungkap keracunan Toragan akibat Salmonella dari makanan hajatan, seluruh pasien kini telah pulih.
Prabowo resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, soroti keadilan sosial dan nilai Pancasila dalam kasus buruh Indonesia.
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.