PAD Wisata Gunungkidul Lampaui Target, Evaluasi Jadi Sorotan
PAD wisata Gunungkidul melampaui target pada semester I 2026. Pemda fokus membenahi retribusi, akses jalan, dan pelayanan wisata.
Sebuah pikap pengangkut kayu bakar sedang melintas di jalan kabupaten yang rusak di Padukuhan Blembem, Candirejo, Semin, Selasa (12/8/2025) Harian Jogja/David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Warga di Kalurahan Candirejo, Semin Gunungkidul mengeluh rusaknya jalan kabupaten yang berbatasan dengan Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Ruas jalan ini mencapai 5,3 kilometer dan yang mengalami kerusakan sepanjang 3,5 kilometer.
Salah seorang seorang warga Padukuhan Blembem, Candirejo, Marmin mengatakan, jalan kabuapten di wilayahnya rusak parah sehingga butuh perbaikan. Pada saat ada kunjungan Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih yang meninjau pembangunan shelter pengungsian sudah disampaikan aspirasi agar diperbaiki.
BACA JUGA: 4 Penyu Ditemukan Mati dalam 2 Pekan di Pantai Gunungkidul
“Harapannya memang bisa diperbaiki karena banyak ruas yang rusak. Untuk memperlancar akases, jalan rusak dan berlobang ditimbun dengan batu keprus biar lebih rata,” katanya, Selasa (12/8/2025).
Menurut dia, perbaikan dibutuhkan karena jalur ini menjadi penghubung dengan wilayah Kabupaten Jawa Tengah. “Warga hanya bisa berharap dan pemkab bisa memerbaikinya agar akses bagi warga bisa lebih enak dan lancar. tentunya dengan jalan yang bagus, maka potensi kecelakaan dapat dikurangi,” kata Marmin.
Senada diungkapkan oleh Sunardi, warga di Padukuhan Lemahbang, Candirejo. Menurut dia, jalan kabupaten di wilayahnya banyak yang mengalami kerusakan sehingga membutuhkan perbaikan.
Ia tidak menampik di tahun lalu, sudah ada perbaikan, tapi ruasnya hanya sekitar 150an meter. Sedangkan yang mengalami kerusakan lebih panjang ketimbang yang diperbaiki.
“Saya tidak tahu apakah tahun ini ada rencana perbaikan lanjutan. Tapi, harapannya agar ada perbaikan secara menyeluruh agar aktivitas warga lebih lancar,” katanya.
Menurut Sunardi, meski berstatus jalan kabupaten tidak hanya ada ruas yang rusak. Pasalnya, ada ruas jalan yang kondisinya masih sebatas cor rabat. “Harapannya bisa diaspal, jangan hanya dicor di bagian pinggirnya,” katanya.
Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Wadiyana saat dikonfirmasi kemarin membenarkan jalan kabupaten penghubung perbatasan dengan Kabupaten Sukoharjo di Kalurahan Candirejo mengalami kerusakan. Total ruas panjang jalan kabupaten ini mencapai 5,3 kilometer.
Adapun ruas dalam kondisi mantap sepanjang 1,5 kilometer dan yang rusak mencapai 3,8 kilometer. Ia mengakui sudah mendapatkan aspirasi untuk perbaikan dan sesuai dengan arahan bupati agar ditangani sesuai dengan kemampuan anggaran yang dimiliki.
“Dawuh [perintah] Ibu Bupati untuk diprogramkan perbaikan dengan memperhatikan skala prioritas penanganan. Ini sedang kami kaji karena juga disesuaikan dengan kemampuan anggaran milik pemkab,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PAD wisata Gunungkidul melampaui target pada semester I 2026. Pemda fokus membenahi retribusi, akses jalan, dan pelayanan wisata.
Kasus kekerasan anak di Gunungkidul mencapai 50 kasus hingga Juli 2026. Dinas Sosial P3A memperkuat upaya pencegahan di masyarakat dan sekolah.
KPK menyita Toyota Alphard milik Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini yang diduga diterima dari pihak swasta terkait proyek di PT Air Minum Giri Menang
PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk meraih penghargaan sebagai Pelopor Industri Herbal Berkelanjutan & Kemitraan Lokal dalam ajang JBBA 2026
Gerakan Nurani Bangsa menyoroti turunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah saat bertemu Sri Sultan Hamengku Buwono X di Keraton Kilen.
Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 1950 menjadi landasan hukum yang menegaskan status Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai daerah istimewa setingkat provinsi