Status Guru Honorer Kulonprogo Terancam SE Baru Mendikdasmen
Guru honorer Kulonprogo terancam imbas SE Mendikdasmen 2026. Disdikpora siapkan penataan menuju status ASN.
TPA Banyuroto./Harian Jogja
Harianjogja.com, KULONPROGO - Pengembangan TPA Banyuroto, Kulonprogo yang direncanakan dilakukan penambahan alat baru di 2025 batal lantaran adanya pemangkasan dana keistimewaan (Danais) DIY. UPT Persampahan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulonprogo akan mengoptimalkan fasilitas yang ada. Operasional tidak terdampak meskipun Danais DIY untuk TPA Banyuroto dipangkas.
Kepala UPT Persampahan dan Pertamanan DLH Kulonprogo, Budi Purwanta memastikan pengolahan sampah tetap seperti sedia kala tidak terkendala pendanaan. Menurutnya, Danais 2024 yang dimiliki turut dioptimalkan untuk operasional dan peningkatan fasilitas. "Kami mengoptimalkan yang sudah ada dulu saja," katanya, Rabu (13/8/2025).
Biaya operasional yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp3-4 miliar dalam setahun. Anggaran sebanyak itu sudah termasuk untuk tenaga sumber daya manusia (SDM) termasuk untuk alat dan pemeliharaannya. "Refocusing Danais tidak mengganggu kegiatan operasional," imbuh Budi.
BACA JUGA: TNI AL Bantah Copot Bendera One Piece di Perahu Nelayan Pantai Congot Kulonprogo
TPA Banyuroto mengelola sampah 32-33 ton dalam sehari. Padahal, daya tampungnya mencapai 50 ton perhari sampah yang mampu dikelola. Keterbatasan SDM, alat, dan anggaran mengakibatkan kapasitas tidak dimaksimalkan.
"Untuk saat ini SDM tidak kurang tetapi ketika sampahnya semakin menumpuk dan menambah jumlah sampah serta metode pengolahannya berubah kurang SDM," ucap Budi. Menurutnya, TPA Banyuroto mengelola sampah dari seluruh wilayah di Kulonprogo. Budi menjelaskan, kebanyakan sampah rumah tangga yang dikelola di TPA Banyuroto.
Banyaknya sampah rumah tangga itu tidak selalu dari rumah-rumah warga melainkan dari pasar ataupun hotel dan sejenisnya. Warga Kulonprogo memang secara perorangan masih mengelola masing-masing di rumahnya. "Kalau yang organik warga Kulonprogo masih pakai jugangan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Guru honorer Kulonprogo terancam imbas SE Mendikdasmen 2026. Disdikpora siapkan penataan menuju status ASN.
Banjir di Sintang Kalimantan Barat putuskan 13 jembatan gantung. Ribuan warga terdampak, distribusi bantuan terkendala.
PSIM Jogja incar 10 besar Super League. Laga penentuan lawan Arema FC jadi kunci di pekan terakhir.
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Garebeg Besar Jogja digelar sederhana. Sultan HB X sebut penghematan jadi alasan, tanpa kurangi nilai sakral.
UMKM berpeluang dapat diskon 50% biaya e-commerce. Simak syarat lengkap dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman.