Sunmor Ledok Asri Grajegan Seyegan Jadi Peluang Baru UMKM Sleman
Sunmor Ledok Asri Grajegan di Seyegan, Sleman, diapresiasi DPRD sebagai wadah pemasaran UMKM dan penggerak ekonomi masyarakat.
Pernikahan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Jogja mencatat hingga akhir Juli 2025 ada 13 pasangan yang mengajukan dispensasi pernikahan. Mayoritas disebabkan karena kehamilan tidak diinginkan (KTD) alias hamil duluan.
Kepala DP3AP2KB Kota Jogja, Retnaningtyas menuturkan jumlah pengajuan dispensasi perkawinan tersebut tidak berbeda jauh dibandingkan dengan tahun sebelumnya. “Tahun lalu totalnya ada 36 kasus. Tahun ini sampai pertengahan tahun baru 13 pasangan, jadi ada sedikit penurunan,” katanya, Kamis (14/8/2025).
BACA JUGA: Calon Transmigran Gunungkidul Batal ke Sukamara Kalteng, Begini Langkah Pemkab
Penyebab utama pengajuan dispensasi perkawinan masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya yaitu karena kehamilan tidak diinginkan (KTD). Namun tidak semua pengajuan dispensasi perkawinan karena KTD tidak serta merta dikabulkan.
Pihaknya melakukan asesmen terlebih dahulu terhadap pasangan yang mengajukan dispensasi perkawinan. Asesmen tersebut akan digunakan sebagai bahan pertimbangan hakim Pengadilan Agama (PA) Kota Jogja untuk memutus perkara.
Ia mengaku ada beberapa kondisi pasangan yang mengalami KTD yang membuat DP3AP2KB Kota Jogja tidak memberikan rekomendasi agar pengajuan tersebut dikabulkan.
“Ada anak yang sudah hamil tapi tidak menginginkan pernikahan, atau dinilai belum siap secara psikologis. Dalam kasus seperti itu, rekomendasi tidak diberikan,” katanya.
Terkait dengan masih adanya pengajuan dispensasi perkawinan karena KTD, pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan mulai dari sosialisasi di tingkat masyarakat dan sekolah, edukasi daring, pembentukan konselor sebaya, hingga pengaktifan forum anak dan program Generasi Berencana (GenRe).
BACA JUGA: Muncul Kasus Keracunan di Sleman, Program MBG di Tiga SMP Dihentikan
Bagi pasangan usia anak yang telah menikah, DP3AP2KB Kota Jogja bersama OPD lain, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jogja, dan BKKBN DIY memberikan pendampingan berkelanjutan terhadap pasangan tersebut. Bentuk pendampingan tersebut, antara lain konseling psikologis, pelatihan keterampilan ekonomi, penyuluhan agama, hingga dukungan keluarga melalui pusat pembelajaran keluarga.
“Pendampingan tidak hanya untuk pasangan, tapi juga keluarganya. Tujuannya mencegah risiko stunting, kemiskinan baru, KDRT, hingga perceraian,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sunmor Ledok Asri Grajegan di Seyegan, Sleman, diapresiasi DPRD sebagai wadah pemasaran UMKM dan penggerak ekonomi masyarakat.
Meta menguji Threads Friends yang memungkinkan pengguna membagikan postingan kepada maksimal 50 teman. Fitur ini masih terbatas di tiga negara.
Dukcapil Gunungkidul menyiapkan layanan jemput bola perekaman KTP-el pada akhir pekan untuk mengejar target nasional dan menjangkau 2.964 penduduk yang belum me
Survei Wellcome Global Monitor 2026 menempatkan Spanyol sebagai negara paling percaya sains. Indonesia berada di peringkat ke-89 dari 140 negara.
KLH menggandeng Muhammadiyah memperkuat gerakan tobat ekologis, mulai dari pengelolaan sampah, perubahan perilaku hingga pemulihan ekosistem.
Hyundai menyiapkan SUV listrik ringkas IONIQ P yang diproduksi di India. Model ini menyasar pasar EV massal dengan harga terjangkau