RPS Hargobinangun Kelola 4 Ton Sampah per Hari, Meski Minim Alat
RPS Hargobinangun di Kaliurang mampu mengelola hingga 4 ton sampah per hari meski masih minim alat modern dan armada pengangkut.
Seorang pedagang bakso keliling sedang melayani pembeli di Lapangan Pemda Sleman, Kalurahan Tridadi, Sleman, Kamis (14/8/2025)/ Harian Jogja-Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang pedagang di Lapangan Pemda Sleman mengaku ditolak masuk paguyuban pedagang. Padahal, keanggotaan dalam paguyuban menjadi syarat pengundian lokasi dagang yang sebentar lagi dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman.
Pedagang bernama Akbar Magribhi Al Huda itu mengaku sudah berjualan bakso sekitar empat bulan. Dia mengaku sudah mengetahui rencana penataan Lapangan Pemda Sleman dan salah satu syaratnya, seperti keanggotan dalam paguyuban.
“Saya mau masuk ke paguyuban tapi tidak bisa. Katanya sudah penuh. Padahal ketika ada penarikan uang untuk pengambilan sampah tiap Jumat, Sabtu, dan Minggu pagi saya juga ditarik,” kata Akbar ditemui di Lapangan Pemda Sleman, Kamis (15/8/2025).
BACA JUGA: Polres Bantul Amankan Puluhan Botol Miras
Biasanya Akbar berdagang di sisi timur Lapangan Pemda Sleman. Dia yang berjualan tiap hari berharap ada solusi untuk pedagang yang non anggota paguyuban.
Akbar mengeluh ada pedagang yang belum lama berdagang di Lapangan Pemda Sleman, tapi bisa masuk paguyuban pedagang. Sedangkan, dia yang lebih lama berdagang justru tidak bisa masuk.
“Ada pedagang yang lebih baru dari saya, tapi bisa masuk ke paguyuban. Lah ini kan tidak adil. Apa ini gara-gara teman terus bisa masuk paguyuban,” katanya.
Ihwal penataan Lapangan Pemda Sleman, Akbar mendukung penuh. Salah satu alasan utama dukungannya adalah akses armada pemadam kebakaran. Damkar perlu mendapat akses luas dan lengang agar dapat memenuhi rensponse time 15 menit.
Selain itu, katanya perlu ada tempat parkir khusus agar pembeli tidak sembarangan memarkirkan kendaraan mereka di badan jalan. Hal ini bisa menganggu masyarakat, utamanya yang sering berolahraga di Lapangan Pemda Sleman.
Kepala Dinas Perindag Sleman, RR Mae Rusmi Suryaningsih, mengatakan hanya ada dua ruas jalan, sisi utara dan selatan, yang akan digunakan untuk tempat berdagang para penjual yang ikut dalam paguyuban dan non paguyuban.
“Utara dua sub dan selatan dua sub. Kami tata nanti biar tidak terlalu besar atau terlalu kecil. Sekarang kami masih memastikan jumlah anggota paguyuban,” kata Mae Rusmi.
Mae Rusmi menambahkan Disperindag mendata pedagang yang hanya berjualan pada Jumat – Minggu setiap pekannya. Saat ini ada total sekitar 240 pedagang yang pihaknya catat aktif berjualan. Disperindag juga akan memastikan tidak ada jual beli lapak antarpedagang.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Tradisional Disperindag Sleman, Raminta, mengatakan pihaknya akan lebih dulu menata PKL yang tergabung dalam paguyuban. PKL non paguyuban masih berkemungkinan mendapat jatah jadwal jualan di Lapangan Pemda Sleman.
Sosialisasi kepada para pedagang akan kembali dilakukan pada Selasa (19/8/2025). Sosialisasi menyasar pedagang paguyuban dan non paguyuban.
“Kalau PKL yang terdata per 15 Januari 2025, penataannya tahap per tahap. PKL yang belum terdata nanti perlu kami validasi data juga,” kata Raminta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPS Hargobinangun di Kaliurang mampu mengelola hingga 4 ton sampah per hari meski masih minim alat modern dan armada pengangkut.
Sri Sultan HB X tekankan pentingnya gemi, nastiti, ngati-ati di era digital saat literasi keuangan tertinggal dari inklusi.
Samsung kembangkan ponsel layar gulung dengan kamera bergerak adaptif yang mengikuti perubahan ukuran layar.
Ketua LPS Anggito Abimanyu soroti paradoks literasi keuangan di era digital dalam JFF 2026 Jogja.
Satpol PP Gunungkidul dan Bea Cukai sita 152 ribu batang rokok ilegal dalam razia beruntun di sejumlah kapanewon.
BPOM temukan 22 obat herbal mengandung bahan kimia obat berbahaya, mayoritas produk stamina pria ilegal dan berisiko kesehatan serius.