Hindari Sanksi, Revisi Perda Pajak dan Retribusi Gunungkidul Ditarget Rampung 14 Hari
Pemkab dan DPRD Gunungkidul merampungkan revisi Perda Pajak dan Retribusi dalam 14 hari untuk menghindari sanksi dari Kemendagri.
Ilustrasi pajak. - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono memastikan, kebijakan pemangakasan anggaran dari Pemerintah Pusat akan berdampak terhadap program kegiatan di daerah. Meski demikian, ia memastikan hingga sekarang tidak membuka opsi untuk menaikan pajak maupun retribusi daerah.
“Masih sama tidak ada kenaikan. Contohnya untuk PBB-P2, pajaknya masih tetap sama,” kata Putro saat dihubungi Jumat (22/8/2025).
BACA JUGA: Rawan Longsor, Tebing di Jalan Baru Clongop Gedangsari Diplester Cor Beton
Hanya saja, ia mengakui tetap ada upaya optimalisasi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dimiliki. Salah satunya dengan menjalankan program ekstensifikasi dan intesifikasi pajak dan retribusi daerah.
“Ini bukan menaikan, tapi untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki agar pendapatan yang diraih dapat lebih dimaksimalkan,” katanya.
Putro menjelaskan, program ekstensifikasi dilakukan dengan mengidentifikasi objek pajak maupun retribusi yang selama ini belum dipungut. Sebagai contoh, ada potensi rumah makan atau penginapan yang beroperasi sehingga akan didta kemduan dilakukan pemungutan.
Adapun untuk intensifikasi dilakukan upaya yang lebih intens didalam penarikan pajak maupun retribusi. Hal ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi misalnya dengan program digitalisasi, kerja sama dengan lembaga lembaga keuangan. “Kalau tidak dalam pemungutan bisa menggandeng Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) sehingga akses ke Masyarakat lebih dekat,” katanya.
Disinggung mengenai PAD yang diraih di tahun ini, ia mengakui ditarget sekitar Rp301 miliar. Ia optimistis dengan berbagai program yang dipersiapkan dapat terpenuhi di akhir tahun nanti.
“PAD menjadi opsi karena dana transfer dari Pemerintah Pusat memang banyak dipangkas. Jadi, lewat optimalisasi PAD diharapkan mampu menjadi penompang program pembangunan agar tetap berjalan,” katanya.
Anggota Komisi B DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti mendorong pemkab agar mengoptimalikan PAD, khususnya dari sektor retribusi. Hasil kajian yang dilakukan bahwa pendapatan retribusi masih bisa ditingkatkan.
Meski demikian, Ery mengakui upaya ini harus ada terobosan dilakukan oleh Bupati Gunungkidul dalam upaya optimalisasi. Salah satunya menyangkut dengan skema penarikan retribusi. Selama ini, kata dia, penarikan banyak yang dilakukan oleh petugas dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Menurut dia, banyak opsi untuk penarikan karena bisa dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sehingga potensi dapat dioptimalkan. Di sisi lain, penarikan juga bisa melibatkan pihak ketiga.
Penarikan dengan pihak ketiga, kata Ery, sudah dilakukan untuk masalah perparkiran di Gunungkidul. Adapun hasilnya juga mengalami kenaikan signifikan.
“Pada saat dikelola OPD, pendapatan hanya kisaran Rp400 juta, tapi setelah dikelola pihak ketiga bisa naik signifikan karena tembus di kisaran Rp2 miliar. Terobosan-terobosan ini perlu dilalukan untuk mengoptimalkan pendapatan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab dan DPRD Gunungkidul merampungkan revisi Perda Pajak dan Retribusi dalam 14 hari untuk menghindari sanksi dari Kemendagri.
Polisi mendalami peran delapan orang usai penggerebekan MP Club Pekanbaru. Sebanyak 63 dari 68 orang yang diamankan positif narkotika.
Bedah buku Pilar-Pilar Pemberdayaan Masyarakat Desa di Potorono, Bantul, membahas optimalisasi potensi kalurahan melalui BUMKal, tanah kas desa, pertanian, dan
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 13 Oktober 2026, lengkap dengan lokasi MPP, SIMENOR, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Jadwal SIM Gunungkidul Oktober 2026, lengkap dengan lokasi SIMMADE, SIMPITU, SIM Keliling, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY 13 Oktober 2026 di Sleman, lengkap dengan lokasi SIM Corner, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan SIM.