Satpol PP Bantul Temukan 2.704 Batang Rokok Ilegal di Sanden
Satpol PP Bantul menemukan 2.704 batang rokok ilegal di dua warung di Sanden dalam operasi bersama Bea Cukai Yogyakarta.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat menyerahkan peta batas kalurahan, Rabu (3/9). Kiki Luqman
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul resmi menyerahkan peta batas wilayah untuk 10 kalurahan di Bumi Projotamansari pada Rabu (3/9/2025). Langkah ini untuk memperjelas batas administrasi kalurahan agar perencanaan pembangunan bisa lebih akurat dan meminimalisir potensi sengketa wilayah.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan program Peta Batas Wilayah Kalurahan merupakan fondasi penting dalam pembangunan daerah. “Peta batas kalurahan ini adalah fondasi penting untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang lebih optimal. Dengan adanya peta ini, kita dapat meminimalisir risiko tumpang tindih wilayah pembangunan dan memastikan program terlaksana tepat di lokasi yang seharusnya,” ujarnya, Rabu.
BACA JUGA: Pastikan Bantul Aman, TNI-Polri Kembali Gelar Patroli Gabungan
Menurut Abdul Halim, kejelasan batas wilayah akan berdampak langsung pada masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, penyediaan fasilitas publik, hingga alokasi anggaran yang lebih tepat untuk program pengentasan kemiskinan maupun penanggulangan pengangguran.
“Pembangunan yang semakin tepat sasaran ini akan membawa manfaat langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Ia menjelaskan, proses penyusunan peta batas membutuhkan waktu panjang karena mempertimbangkan berbagai aspek, baik sejarah, kondisi faktual di lapangan, maupun faktor sosial masyarakat. “Kenapa baru 10 kalurahan? Karena memang penyusunannya kompleks sekali. Kita targetkan pada 2026 nanti bisa menyelesaikan kalurahan lainnya,” jelasnya.
Abdul Halim menegaskan bahwa penetapan peta batas ini melibatkan banyak pihak, mulai dari tokoh masyarakat, lurah, camat, hingga pemerintah kabupaten. “Berita acaranya ditandatangani banyak pihak, termasuk saya. Jadi, semua yang bertanda tangan bertanggung jawab agar tidak ada lagi konflik perbatasan,” katanya.
Lebih jauh, Bupati menyebut kejelasan batas wilayah juga memberi kepastian bagi lurah dalam menyusun program kerja dan anggaran di wilayahnya masing-masing. “Dengan diperjelasnya batas-batas ini, lurah tidak ragu untuk merencanakan kegiatan sesuai kewenangannya,” tegasnya.
Ia pun mengapresiasi peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) yang telah merealisasikan program tersebut. “Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Dinas PMK atas terlaksananya program peta batas wilayah kalurahan ini,” tutur Abdul Halim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Bantul menemukan 2.704 batang rokok ilegal di dua warung di Sanden dalam operasi bersama Bea Cukai Yogyakarta.
Jadwal Kereta Bandara YIA tersedia untuk layanan Reguler dan Xpress dari Tugu Jogja maupun YIA.
Jadwal Commuter Line Prameks Yogyakarta-Kutoarjo Selasa 8 September 2026. 5 perjalanan dari Jogja dan 5 dari Kutoarjo. Cek jadwal lengkap di sini.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 8 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jadwal lengkap Yogyakarta-Palur dan tarif KRL Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 8 September 2026 lengkap 12 perjalanan dari Palur. Cek waktu kedatangan di 12 stasiun, aturan pembayaran, dan info perubahan jadwal
Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Bendung, Semin berencana memeperluas kawasan Lumbung Mataraman dari semula 1,2 hektare menjadi 2,2 hektare untuk menyasar MBG.