234,73 Km Jalan Kabupaten Sleman Belum Mantap, Pemkab Siapkan Rp108,88 Miliar
Survei 2025 mencatat 234,73 km jalan kabupaten Sleman belum mantap. Pemkab mengalokasikan Rp108,88 miliar untuk penanganan jalan pada 2026.
Ilustrasi sertifikat tanah - Antara
Harianjogja.com, JOGJA–Ratusan notaris di DIY menjalani pemeriksaan protokol. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas layanan profesi notaris.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) DIY, Agung Rektono Seto menuturkan pemeriksaan protokol tersebut diselenggarakan untuk menjamin kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dan regulasi yang berlaku dalam menjalankan profesi notaris.
Dia menuturkan ada 540 orang notaris di DIY yang mengikuti pemeriksaan protokol tersebut. “Pemeriksaan ini juga bertujuan meningkatkan kualitas layanan notaris dan memberikan kepastian hukum kepada publik,” katanya, Senin (8/9/2025).
BACA JUGA: Oknum Notaris di Jogja Diadukan ke MPD, Ini Masalahnya
Dia menuturkan pemeriksaan protokol tersebut merupakan evaluasi dan pembinaan agar notaris tetap memegang teguh aturan dan meningkatkan kualitas kinerja. Menurutnya, kepatuhan notaris terhadap SOP yang berlaku akan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada profesi tersebut.
Dia menuturkan pemeriksaan protokol tersebut diselenggarakan dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Monitoring Notaris (SIEMON) dan verifikasi faktual di lapangan. Menurutnya, melalui aplikasi SIEMON, dokumen dan data administrasi notaris dapat dipantau secara real time.
Kemudian, tim pemeriksa akan melakukan verifikasi faktual pula ke kantor-kantor notaris untuk mencocokan data dan memastikan praktik notaris sesuai aturan yang ada. “Langkah ini merupakan bentuk keseriusan Kemenkum DIY dalam mendorong akuntabilitas profesi notaris di DIY,” katanya.
Menurutnya, pemeriksaan protokol secara rutin diselenggarakan untuk memperkuat peran notaris sebagai pejabat umum yang memiliki tanggungjawab dalam menjaga legalitas dokumen dan transaksi hukum di masyarakat.
Sementara Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) DIY, Agung Herning menuturkan pihaknya mendukung pemeriksaan protokol notaris tersebut. Dia menilai pemeriksaan protokol notaris tersebut penting untuk menjaga layanan hukum bagi masyarakat.
“Harapannya pemeriksaan protokol ini tidak hanya berakhir pada evaluasi administratif, tetapi juga untuk menguatkan integritas profesi ini,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Survei 2025 mencatat 234,73 km jalan kabupaten Sleman belum mantap. Pemkab mengalokasikan Rp108,88 miliar untuk penanganan jalan pada 2026.
Model dan perancang busana renang Sahara Ray meninggal pada usia 34 tahun. Ia meninggalkan seorang putri bernama Snow.
Simak pilihan mobil RWD di Indonesia, mulai dari Toyota Innova Reborn hingga BMW. Kenali kelebihan penggerak roda belakang dan kisaran harganya.
Simak jadwal Veda Ega Pratama di Moto3 Australia 2026, mulai latihan bebas, kualifikasi, hingga balapan utama di Phillip Island.
Proyek PSEL Piyungan ditargetkan mulai dibangun akhir 2026 atau awal 2027. Simak progres desain, perizinan, investasi, dan target operasinya.
Liverpool menjamu Villarreal di Liga Champions 21 Oktober 2026. Simak jadwal, performa terkini, rekor pertemuan, dan catatan kedua tim.